Berita

Penerima penghargaan Perkumpulan Penulis Indonesia SATUPENA/Ist

Politik

Penghargaan SATUPENA

Ahmad Tohari Dianugerahi Lifetime Achievement Award 2024

SENIN, 09 DESEMBER 2024 | 13:40 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ahmad Tohari dianugerahi penghargaan Lifetime Achievement Award 2024, dari Perkumpulan Penulis Indonesia SATUPENA atas kualitas karya dan dedikasinya sebagai penulis selama lebih dari 40 tahun.

Sementara untuk Dermakata Award 2024 diberikan kepada Esther Haluk untuk kategori fiksi dan Murdiono Mokoginta untuk kategori nonfiksi.

Ketua Umum SATUPENA sekaligus penggagas Lembaga Kreator Era AI, Denny JA, menyatakan bahwa penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kualitas karya, dedikasi, dan kontribusi mereka dalam dunia literasi Indonesia.


Ketiga penerima penghargaan telah melalui seleksi ketat oleh tim juri yang terdiri dari tokoh-tokoh literasi terkemuka dari berbagai daerah di Indonesia.

Para pemenang mendapatkan piagam penghargaan dan hadiah uang tunai, yakni Rp50 juta untuk Lifetime Achievement Award dan Rp35 juta masing-masing untuk Dermakata Award.

Ahmad Tohari sebagai penerima Lifetime Achievement Award 2024, diakui atas kontribusi selama lebih dari empat dekade dalam dunia sastra. 

Penulis trilogi Ronggeng Dukuh Paruk ini dikenal sebagai penjaga jiwa desa, yang mengangkat kisah kehidupan pedesaan Indonesia dengan kejujuran dan keindahan.

“Penghargaan ini bukan hanya untuk Tohari, tetapi juga untuk sastra yang telah mengangkat desa sebagai jantung kehidupan bangsa,” ujar Ketua Juri, Anwar Putra Bayu seperti dikutip redaksi, Senin 9 Desember 2024.

Selanjutnya penulis asal Papua, Esther Haluk, menerima Dermakata Award 2024 kategori fiksi atas karyanya yang monumental, Nyanyian Sunyi (2021). 

Buku puisi ini mengangkat isu ketidakadilan sosial, kekerasan, dan perjuangan perempuan Papua dengan gaya yang menggugah.

Untuk kategori nonfiksi, penghargaan Dermakata Award 2024 diberikan kepada Murdiono Mokoginta asal Bolaang Mongondow, Sulawesi. 

Karyanya, Abad Transisi: Bolaang Mongondow dalam Catatan Kolonial Abad XIX-XX (2024), menghidupkan kembali sejarah lokal dengan pendekatan yang ringan namun berbobot.

Dalam kesempatan yang sama, Denny JA juga mengumumkan bahwa Denny JA Foundation telah menghibahkan dana abadi untuk mendukung penghargaan tahunan bagi penulis hingga 50 tahun ke depan. 

Langkah ini diharapkan dapat terus mendorong lahirnya karya-karya sastra yang menginspirasi bangsa.

Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa sastra memiliki kekuatan untuk menjaga identitas, memperjuangkan keadilan, dan menghubungkan lintas generasi.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya