Berita

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Yandri Susanto/RMOL

Nusantara

Mendes Yandri:

Tak Boleh Ada Jual Beli Jabatan di Kemendes PDT!

SENIN, 09 DESEMBER 2024 | 10:35 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Yandri Susanto menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik jual beli jabatan di lingkungan kementeriannya. 

Hal ini disampaikan Yandri dalam rapat pimpinan paripurna yang dihadiri pejabat kementeriannya, di Kantor Kementerian Desa dan PDT, Jalan Kalibata, Jakarta Selatan, Senin 9 Desember 2024.

"Tidak ada sogok menyogok di lingkungan ini," kata Yandri di hadapan eselon I,II,III dan staf lainnya.


Ia memperingatkan bahwa siapa pun yang terbukti terlibat dalam praktik ini akan dicopot dari jabatannya dan diproses sesuai hukum yang berlaku. 

Dia juga menegaskan, tidak ada istilah orang dekat menteri atau wakil menteri. Jika ada oknum yang memanfaatkan kedekatan untuk kepentingan pribadi, maka tidak akan ditoleransi..

"Saya tegaskan, tidak boleh ada setoran atau jual beli jabatan. Kalau ketahuan sama saya, sama pak Wamen (Ariza Patria) akan kita copot. Kita proses sesuai peraturan yang berlaku," kata Yandri.

Yandri juga menekankan kepada jajarannya pentingnya melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sesuai aturan. Lewat arahan ini, dia ingin menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan profesional, bebas praktik suap serta korupsi.

"Saya tidak akan memberikan beban yang lain. Maka saya akan enak memberikan evaluasi, reward atau punishment," pungkas Yandri.



Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya