Berita

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Yandri Susanto/RMOL

Nusantara

Mendes Yandri:

Tak Boleh Ada Jual Beli Jabatan di Kemendes PDT!

SENIN, 09 DESEMBER 2024 | 10:35 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Yandri Susanto menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik jual beli jabatan di lingkungan kementeriannya. 

Hal ini disampaikan Yandri dalam rapat pimpinan paripurna yang dihadiri pejabat kementeriannya, di Kantor Kementerian Desa dan PDT, Jalan Kalibata, Jakarta Selatan, Senin 9 Desember 2024.

"Tidak ada sogok menyogok di lingkungan ini," kata Yandri di hadapan eselon I,II,III dan staf lainnya.


Ia memperingatkan bahwa siapa pun yang terbukti terlibat dalam praktik ini akan dicopot dari jabatannya dan diproses sesuai hukum yang berlaku. 

Dia juga menegaskan, tidak ada istilah orang dekat menteri atau wakil menteri. Jika ada oknum yang memanfaatkan kedekatan untuk kepentingan pribadi, maka tidak akan ditoleransi..

"Saya tegaskan, tidak boleh ada setoran atau jual beli jabatan. Kalau ketahuan sama saya, sama pak Wamen (Ariza Patria) akan kita copot. Kita proses sesuai peraturan yang berlaku," kata Yandri.

Yandri juga menekankan kepada jajarannya pentingnya melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sesuai aturan. Lewat arahan ini, dia ingin menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan profesional, bebas praktik suap serta korupsi.

"Saya tidak akan memberikan beban yang lain. Maka saya akan enak memberikan evaluasi, reward atau punishment," pungkas Yandri.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya