Berita

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Yandri Susanto/RMOL

Nusantara

Mendes Yandri:

Tak Boleh Ada Jual Beli Jabatan di Kemendes PDT!

SENIN, 09 DESEMBER 2024 | 10:35 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Yandri Susanto menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik jual beli jabatan di lingkungan kementeriannya. 

Hal ini disampaikan Yandri dalam rapat pimpinan paripurna yang dihadiri pejabat kementeriannya, di Kantor Kementerian Desa dan PDT, Jalan Kalibata, Jakarta Selatan, Senin 9 Desember 2024.

"Tidak ada sogok menyogok di lingkungan ini," kata Yandri di hadapan eselon I,II,III dan staf lainnya.


Ia memperingatkan bahwa siapa pun yang terbukti terlibat dalam praktik ini akan dicopot dari jabatannya dan diproses sesuai hukum yang berlaku. 

Dia juga menegaskan, tidak ada istilah orang dekat menteri atau wakil menteri. Jika ada oknum yang memanfaatkan kedekatan untuk kepentingan pribadi, maka tidak akan ditoleransi..

"Saya tegaskan, tidak boleh ada setoran atau jual beli jabatan. Kalau ketahuan sama saya, sama pak Wamen (Ariza Patria) akan kita copot. Kita proses sesuai peraturan yang berlaku," kata Yandri.

Yandri juga menekankan kepada jajarannya pentingnya melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sesuai aturan. Lewat arahan ini, dia ingin menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan profesional, bebas praktik suap serta korupsi.

"Saya tidak akan memberikan beban yang lain. Maka saya akan enak memberikan evaluasi, reward atau punishment," pungkas Yandri.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Denny Indrayana Optimistis MK Diskualifikasi Gibran

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:05

Harga Minyak Dunia Membara, Rupiah Kembali Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:03

Prabowo Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:55

Nonton Film ‘Istimewa’ Bareng Penyandang Disabilitas, Legislator PKS Dorong Kesetaraan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:49

Masuknya RG Jadi Wantimpres Pelajaran untuk Tak Terlalu Anti Kekuasaan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:43

Ribuan Prajurit Dikerahkan Dalam HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:34

SBY dan Jokowi Kompak Hadir di Upacara HUT Ke-81 TNI

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:33

IHSG Positif di Awal Perdagangan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:32

Profil Komandan Upacara HUT Ke-81 TNI Letjen TNI Lucky Avianto

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:18

KPK Telusuri Dugaan Setoran dari Wajib Pajak Sektor Pertambangan di Banjarmasin

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:17

Selengkapnya