Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Bagikan Saham BUMN ke Rakyat!

Oleh: Suroto*
SENIN, 09 DESEMBER 2024 | 01:19 WIB

BELUM lama ini, lembaga Forest and Finance, sebuah koalisi lembaga riset dan organisasi penyelamat lingkungan merilis laporan tentang peranan bank dalam pembiayaan terhadap perusahaan perkebunan monokultur dan tambang yang menyebabkan kehancuran lingkungan hidup seperti perusakan hutan, pelenyapan keragaman hayati serta ekosistem lingkungan hidup secara keseluruhan. 

Laporan dengan judul "Bank on Biodiversity Collapse" itu di antaranya melaporkan besaran dukungan pembiayaan investasi beberapa Bank BUMN (Badan Usaha Milik Negara). Bahkan posisi bank bank BUMN tersebut masuk dalam urutan 10 teratas di Asia Tenggara. Sebut misalnya Bank Mandiri sebagai yang teratas, kemudian ada Bank BNI dan Bank BRI. 

Menurut laporan tersebut, dari sejak 2018 hingga Juni 2024, bank Mandiri telah menyalurkan kredit untuk perusahaan perusak lingkungan sebesar 5,6 miliar dolar AS, Bank BRI sebesar 5,1 miliar dolar AS dan Bank BNI sebesar 3,8 miliar dolar AS. 


Tindakan bank-bank BUMN tersebut jelas telah melanggar Konstitusi. Misi bank BUMN yang seharusnya menjalankan fungsi sebagai peningkatan kemakmuran rakyat telah melenceng. Bank bank ini menguntungkan perusahaan milik konglomerat kapitalis dan menjadi pendukung utama kerusakan lingkungan dan tentu masalah kemanusiaan di daerah tambang dan perkebunan. 

Perlu Didemokratisasi 

Pelencengan serius fungsi bank-bank BUMN ini tentu harus segera dikembalikan fungsinya. Kalau tidak, maka akan justru merusak lingkungan dan kehidupan masyarakat. Masyarakat Indonesia sebagai pemilik sah BUMN mestinya melakukan aksi untuk menghentikan kebijakan ini. 

Tak hanya itu, selama ini bank-bank BUMN itu seharusnya dilakukan demokratisasi dengan cara dibagi sahamnya ke rakyat Indonesia agar dapat dikontrol langsung oleh rakyat. Hal ini penting supaya kebijakan yang merusak kepentingan masyarakat dan lingkungan tersebut tidak terjadi. 

Bank BUMN itu semestinya menurut Konstitusi adalah masih sah milik rakyat. Sebab menurut UUD 1945 pasal 1 ayat 2 itu jelas, kekuasaan (kedaulatan) negara itu ada di tangan rakyat. Bukan di tangan Presiden apalagi menteri. Apalagi secara gamblang dan tegas disebut di Pasal 33 UUD 1945 bahwa sistem ekonomi kita itu adalah demokrasi ekonomi. Sistem ekonomi yang meletakkan kekuasaan atas sumber ekonomi di tangan rakyat.  

Selama ini kuasa rakyat Indonesia atas seluruh BUMN dan termasuk bank-bank BUMN telah disabotase kekuasaanya oleh Pemerintah (Presiden cq Menteri BUMN). Rakyat selama ini hanya diberikan status "kepemilikan seakan-akan". Sehingga saatnya untuk kita tuntut dilakukan demokratisasi terhadap BUMN dengan membagi saham kepada rakyat. Aksiomanya jelas, apa yang tidak kita miliki itu tak dapat kita kendalikan. 

Nilai aset BUMN saat ini sebesar kurang lebih Rp10.300 triliun. Dan jika tidak kita segera demokratisasi maka akan sangat mungkin segera lenyap beralih ke tangan elite kaya melalui upaya pendilusian saham dan bahkan dibuat skenario kolaps. 

Selama ini, pemerintah dengan melanggar Konstitusi telah melakukan pelanggaran serius dengan mekanisme penyerahan (inbreng) atas aset BUMN kepada perseroan. Ini harus kita hentikan! 

Sudah saatnya rakyat Indonesia menyadari ini sebelum terlambat. Seluruh BUMN itu harus kita tuntut untuk didemokratisasi dan dibagi sahamnya ke seluruh rakyat Indonesia.


*Penulis adalah Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES)

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

PR Gus Kikin: Pembenahan Sektor Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi

Sabtu, 05 September 2026 | 00:27

Tiga Ayat NU

Sabtu, 05 September 2026 | 00:11

Kapasitas PSEL Dinilai Belum Cukup Imbas Penutupan 343 TPA

Jumat, 04 September 2026 | 23:56

Pendekar 08 Perluas Bantuan ke Sekolah Hingga Pengungsi Mandiri di NTT

Jumat, 04 September 2026 | 23:40

Garudayaksa FC Gandeng Zentara Sambut Super League

Jumat, 04 September 2026 | 23:28

Gerilya Diplomasi: Menjahit Kepentingan Nasional di Panggung Global

Jumat, 04 September 2026 | 23:20

SMK Go Global Jadi Strategi Siapkan Calon PMI Masuk Bursa Kerja Dunia

Jumat, 04 September 2026 | 23:01

Pemuda Nganggur adalah Hasil Salah Kebijakan

Jumat, 04 September 2026 | 22:40

AMPI Siap Gelar Rapimnas 8 September, Ini yang Dibahas

Jumat, 04 September 2026 | 21:40

wondr by BNI Jadi Official Banking Partner IdeaFest 2026

Jumat, 04 September 2026 | 21:25

Selengkapnya