Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Bagikan Saham BUMN ke Rakyat!

Oleh: Suroto*
SENIN, 09 DESEMBER 2024 | 01:19 WIB

BELUM lama ini, lembaga Forest and Finance, sebuah koalisi lembaga riset dan organisasi penyelamat lingkungan merilis laporan tentang peranan bank dalam pembiayaan terhadap perusahaan perkebunan monokultur dan tambang yang menyebabkan kehancuran lingkungan hidup seperti perusakan hutan, pelenyapan keragaman hayati serta ekosistem lingkungan hidup secara keseluruhan. 

Laporan dengan judul "Bank on Biodiversity Collapse" itu di antaranya melaporkan besaran dukungan pembiayaan investasi beberapa Bank BUMN (Badan Usaha Milik Negara). Bahkan posisi bank bank BUMN tersebut masuk dalam urutan 10 teratas di Asia Tenggara. Sebut misalnya Bank Mandiri sebagai yang teratas, kemudian ada Bank BNI dan Bank BRI. 

Menurut laporan tersebut, dari sejak 2018 hingga Juni 2024, bank Mandiri telah menyalurkan kredit untuk perusahaan perusak lingkungan sebesar 5,6 miliar dolar AS, Bank BRI sebesar 5,1 miliar dolar AS dan Bank BNI sebesar 3,8 miliar dolar AS. 


Tindakan bank-bank BUMN tersebut jelas telah melanggar Konstitusi. Misi bank BUMN yang seharusnya menjalankan fungsi sebagai peningkatan kemakmuran rakyat telah melenceng. Bank bank ini menguntungkan perusahaan milik konglomerat kapitalis dan menjadi pendukung utama kerusakan lingkungan dan tentu masalah kemanusiaan di daerah tambang dan perkebunan. 

Perlu Didemokratisasi 

Pelencengan serius fungsi bank-bank BUMN ini tentu harus segera dikembalikan fungsinya. Kalau tidak, maka akan justru merusak lingkungan dan kehidupan masyarakat. Masyarakat Indonesia sebagai pemilik sah BUMN mestinya melakukan aksi untuk menghentikan kebijakan ini. 

Tak hanya itu, selama ini bank-bank BUMN itu seharusnya dilakukan demokratisasi dengan cara dibagi sahamnya ke rakyat Indonesia agar dapat dikontrol langsung oleh rakyat. Hal ini penting supaya kebijakan yang merusak kepentingan masyarakat dan lingkungan tersebut tidak terjadi. 

Bank BUMN itu semestinya menurut Konstitusi adalah masih sah milik rakyat. Sebab menurut UUD 1945 pasal 1 ayat 2 itu jelas, kekuasaan (kedaulatan) negara itu ada di tangan rakyat. Bukan di tangan Presiden apalagi menteri. Apalagi secara gamblang dan tegas disebut di Pasal 33 UUD 1945 bahwa sistem ekonomi kita itu adalah demokrasi ekonomi. Sistem ekonomi yang meletakkan kekuasaan atas sumber ekonomi di tangan rakyat.  

Selama ini kuasa rakyat Indonesia atas seluruh BUMN dan termasuk bank-bank BUMN telah disabotase kekuasaanya oleh Pemerintah (Presiden cq Menteri BUMN). Rakyat selama ini hanya diberikan status "kepemilikan seakan-akan". Sehingga saatnya untuk kita tuntut dilakukan demokratisasi terhadap BUMN dengan membagi saham kepada rakyat. Aksiomanya jelas, apa yang tidak kita miliki itu tak dapat kita kendalikan. 

Nilai aset BUMN saat ini sebesar kurang lebih Rp10.300 triliun. Dan jika tidak kita segera demokratisasi maka akan sangat mungkin segera lenyap beralih ke tangan elite kaya melalui upaya pendilusian saham dan bahkan dibuat skenario kolaps. 

Selama ini, pemerintah dengan melanggar Konstitusi telah melakukan pelanggaran serius dengan mekanisme penyerahan (inbreng) atas aset BUMN kepada perseroan. Ini harus kita hentikan! 

Sudah saatnya rakyat Indonesia menyadari ini sebelum terlambat. Seluruh BUMN itu harus kita tuntut untuk didemokratisasi dan dibagi sahamnya ke seluruh rakyat Indonesia.


*Penulis adalah Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES)

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Iran Sodorkan 14 Syarat Damai yang Harus Dipenuhi AS

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:59

KPK Soroti Aset Mangkrak Rp27,5 Triliun di Sulsel

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:20

Ribuan Jemaah Haji Bertahap Bergerak dari Madinah ke Makkah

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:14

Ratas Hambalang, Prabowo Matangkan Agenda Pendidikan hingga Hilirisasi Nasional

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:51

Mahasiswa Didorong Kembali jadi Kekuatan Pengontrol Sosial

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:39

Update harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina, BP, hingga Vivo

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:27

Perpres Ojol Bawa Angin Segar Bagi Pengemudi Online

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:20

Pemerataan Pendidikan Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:14

Amien Rais Sebaiknya Segera Klarifikasi

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:46

Publik Nantikan Aksi Nyata Dudung Bereskan Masalah MBG

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:36

Selengkapnya