Berita

IKN/Net

Politik

Perpres Pindah Ibukota Tak Diteken, Prabowo Gamang di IKN?

MINGGU, 08 DESEMBER 2024 | 19:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Belum ditandatanganinya Keputusan Presiden (Keppres) Soal Ibukota Negara (IKN) Nusantara, dapat menunjukkan bahwa Presiden Prabowo Subianto lebih nyaman di Jakarta maupun percaya bahwa IKN belum dapat dihuni dalam waktu dekat.

Begitu yang disampaikan Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, setelah resminya UU 151/2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menggantikan Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta yang belum disertai penandatangann Keppres soal IKN oleh sang presiden.

"Ada keraguan bagi Prabowo untuk segera menentukan IKN sebagai Ibukota Negara, sementara demi untuk memenuhi syarat administratif kewilayahan maka dirubahlah DKI menjadi DKJ," kata Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu, 8 Desember 2024.


Keraguan tersebut kata akademisi Universitas Sahid Jakarta ini, bisa jadi karena Prabowo masih gamang dan masih merasa nyaman berkantor di Jakarta.

"Karena dapat kita lihat setelah yang bersangkutan dilantik belum pernah menginjakkan kakinya di IKN. Ini kan menimbulkan tanda tanya publik, kenapa Prabowo belum menginjakkan kakinya di IKN pasca dilantik menjadi Presiden, publik berpikir jangan-jangan Prabowo lebih nyaman berkantor di Jakarta daripada di IKN," terang Saiful.

Karena menurut Saiful, idealnya perubahan DKI menjadi DKJ juga diikuti oleh Keppres Pemindahan Ibukota Negara.

"Jika seperti saat ini, maka Prabowo dapat dinilai seperti tidak tegas atau ragu dalam pemindahan Ibukota. Tentu hal tersebut bisa dikarenakan oleh bebera hal, salah satunya bisa jadi Prabowo lebih enjoy di Jakarta, atau memang Prabowo sadar bahwa IKN tidak mungkin dapat dihuni dalam waktu dekat, masih membutuhkan penyelesaian kantor-kantor pemerintah lainnya," pungkas Saiful.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya