Berita

IKN/Net

Politik

Perpres Pindah Ibukota Tak Diteken, Prabowo Gamang di IKN?

MINGGU, 08 DESEMBER 2024 | 19:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Belum ditandatanganinya Keputusan Presiden (Keppres) Soal Ibukota Negara (IKN) Nusantara, dapat menunjukkan bahwa Presiden Prabowo Subianto lebih nyaman di Jakarta maupun percaya bahwa IKN belum dapat dihuni dalam waktu dekat.

Begitu yang disampaikan Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, setelah resminya UU 151/2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menggantikan Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta yang belum disertai penandatangann Keppres soal IKN oleh sang presiden.

"Ada keraguan bagi Prabowo untuk segera menentukan IKN sebagai Ibukota Negara, sementara demi untuk memenuhi syarat administratif kewilayahan maka dirubahlah DKI menjadi DKJ," kata Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu, 8 Desember 2024.


Keraguan tersebut kata akademisi Universitas Sahid Jakarta ini, bisa jadi karena Prabowo masih gamang dan masih merasa nyaman berkantor di Jakarta.

"Karena dapat kita lihat setelah yang bersangkutan dilantik belum pernah menginjakkan kakinya di IKN. Ini kan menimbulkan tanda tanya publik, kenapa Prabowo belum menginjakkan kakinya di IKN pasca dilantik menjadi Presiden, publik berpikir jangan-jangan Prabowo lebih nyaman berkantor di Jakarta daripada di IKN," terang Saiful.

Karena menurut Saiful, idealnya perubahan DKI menjadi DKJ juga diikuti oleh Keppres Pemindahan Ibukota Negara.

"Jika seperti saat ini, maka Prabowo dapat dinilai seperti tidak tegas atau ragu dalam pemindahan Ibukota. Tentu hal tersebut bisa dikarenakan oleh bebera hal, salah satunya bisa jadi Prabowo lebih enjoy di Jakarta, atau memang Prabowo sadar bahwa IKN tidak mungkin dapat dihuni dalam waktu dekat, masih membutuhkan penyelesaian kantor-kantor pemerintah lainnya," pungkas Saiful.


Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya