Berita

IKN/Net

Politik

Perpres Pindah Ibukota Tak Diteken, Prabowo Gamang di IKN?

MINGGU, 08 DESEMBER 2024 | 19:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Belum ditandatanganinya Keputusan Presiden (Keppres) Soal Ibukota Negara (IKN) Nusantara, dapat menunjukkan bahwa Presiden Prabowo Subianto lebih nyaman di Jakarta maupun percaya bahwa IKN belum dapat dihuni dalam waktu dekat.

Begitu yang disampaikan Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, setelah resminya UU 151/2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menggantikan Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta yang belum disertai penandatangann Keppres soal IKN oleh sang presiden.

"Ada keraguan bagi Prabowo untuk segera menentukan IKN sebagai Ibukota Negara, sementara demi untuk memenuhi syarat administratif kewilayahan maka dirubahlah DKI menjadi DKJ," kata Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu, 8 Desember 2024.


Keraguan tersebut kata akademisi Universitas Sahid Jakarta ini, bisa jadi karena Prabowo masih gamang dan masih merasa nyaman berkantor di Jakarta.

"Karena dapat kita lihat setelah yang bersangkutan dilantik belum pernah menginjakkan kakinya di IKN. Ini kan menimbulkan tanda tanya publik, kenapa Prabowo belum menginjakkan kakinya di IKN pasca dilantik menjadi Presiden, publik berpikir jangan-jangan Prabowo lebih nyaman berkantor di Jakarta daripada di IKN," terang Saiful.

Karena menurut Saiful, idealnya perubahan DKI menjadi DKJ juga diikuti oleh Keppres Pemindahan Ibukota Negara.

"Jika seperti saat ini, maka Prabowo dapat dinilai seperti tidak tegas atau ragu dalam pemindahan Ibukota. Tentu hal tersebut bisa dikarenakan oleh bebera hal, salah satunya bisa jadi Prabowo lebih enjoy di Jakarta, atau memang Prabowo sadar bahwa IKN tidak mungkin dapat dihuni dalam waktu dekat, masih membutuhkan penyelesaian kantor-kantor pemerintah lainnya," pungkas Saiful.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya