Berita

Pembukaan rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara di KPU Medan/Ist

Nusantara

Jauh Dari Target, Partisipasi Pemilih Hanya 34,8 Persen di Pilkada Medan

MINGGU, 08 DESEMBER 2024 | 19:39 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Partisipasi pemilih di Pilkada Medan 2024 sangat jauh dari target yang pernah disampaikan oleh Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah. Dalam berbagai kesempatan, Mutia Atiqah selalu mengumbar target mereka yakni partisipasi pemilih sebesar 75 persen.

Namun faktanya, partisipasi pemilih di Pilkada Medan hanya sebesar 34,8 persen. Menurun jauh dari capaian KPU Medan pada Pilkada 2020 lalu yang mencapai 46 persen.

Berdasarkan data yang diperoleh, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada Medan 2024 yakni sebanyak 1.799.421 pemilih. 


Namun hasil dari rekapitulasi perolehan suara di Pilkada Medan 2024, jumlah pemilih yang 626.309 saja yang terdiri dari suara sah sebesar 611.566 suara dan suara tidak sah 22.564.

Pengamat politik, Dr Bakhrul Khair menilai banyak hal yang perlu diperbaiki oleh KPU Medan dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Ia menilai, alasan banjir yang terjadi pada hari pemungutan suara tidak dapat dijadikan alasan mengenai penurunan angka partisipasi ini.

“Banyak persoalan lain yang saya kira harus dikaji, mulai dari persoalan politik uang yang memicu rasa pesimisme warga maupun persoalan bencana. Kajian itu harus menjadi satu kesatuan berdasarkan berbagai prediksi yang mungkin maupun tidak mungkin terjadi,” katanya.

Hal lain yang tidak boleh diabaikan menurut mantan anggota KPU Medan ini yakni pembangunan hubungan emosional antara warga Kota Medan dengan urusan kepemiluan. Dalam hal ini, pembentukan opini mengenai pentingnya untuk berpartisipasi dalam pemilu harus dilakukan terus menerus dengan melibatkan pihak yang tepat.

“Saya kira pihak yang tepat untuk urusan ini adalah dengan menjalin komunikasi lewat media massa dan media lain yang bisa menjangkau masyarakat secara luas. Saya menilai hal ini sama sekali tidak maksimal dilakukan oleh KPU Medan,” pungkasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya