Berita

Pembukaan rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara di KPU Medan/Ist

Nusantara

Jauh Dari Target, Partisipasi Pemilih Hanya 34,8 Persen di Pilkada Medan

MINGGU, 08 DESEMBER 2024 | 19:39 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Partisipasi pemilih di Pilkada Medan 2024 sangat jauh dari target yang pernah disampaikan oleh Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah. Dalam berbagai kesempatan, Mutia Atiqah selalu mengumbar target mereka yakni partisipasi pemilih sebesar 75 persen.

Namun faktanya, partisipasi pemilih di Pilkada Medan hanya sebesar 34,8 persen. Menurun jauh dari capaian KPU Medan pada Pilkada 2020 lalu yang mencapai 46 persen.

Berdasarkan data yang diperoleh, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada Medan 2024 yakni sebanyak 1.799.421 pemilih. 


Namun hasil dari rekapitulasi perolehan suara di Pilkada Medan 2024, jumlah pemilih yang 626.309 saja yang terdiri dari suara sah sebesar 611.566 suara dan suara tidak sah 22.564.

Pengamat politik, Dr Bakhrul Khair menilai banyak hal yang perlu diperbaiki oleh KPU Medan dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Ia menilai, alasan banjir yang terjadi pada hari pemungutan suara tidak dapat dijadikan alasan mengenai penurunan angka partisipasi ini.

“Banyak persoalan lain yang saya kira harus dikaji, mulai dari persoalan politik uang yang memicu rasa pesimisme warga maupun persoalan bencana. Kajian itu harus menjadi satu kesatuan berdasarkan berbagai prediksi yang mungkin maupun tidak mungkin terjadi,” katanya.

Hal lain yang tidak boleh diabaikan menurut mantan anggota KPU Medan ini yakni pembangunan hubungan emosional antara warga Kota Medan dengan urusan kepemiluan. Dalam hal ini, pembentukan opini mengenai pentingnya untuk berpartisipasi dalam pemilu harus dilakukan terus menerus dengan melibatkan pihak yang tepat.

“Saya kira pihak yang tepat untuk urusan ini adalah dengan menjalin komunikasi lewat media massa dan media lain yang bisa menjangkau masyarakat secara luas. Saya menilai hal ini sama sekali tidak maksimal dilakukan oleh KPU Medan,” pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya