Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Tim Hukum Maximus-Peggi Buka Dugaan Kecurangan Pilkada Mimika 2024

MINGGU, 08 DESEMBER 2024 | 17:21 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ketua tim hukum pasangan Maximus Tipagau dan Peggi Patrisia Patippi (MP3), Supriyanto Teguh Sukma mengungkapkan sejumlah kejanggalan dan dugaan kecurangan yang terjadi dalam berbagai tahapan proses Pilkada Mimika 2024.

Dugaan kecurangan yang pertama, terjadi di Distrik Agimuga, di mana hanya saksi dari paslon nomor urut 01, yang diperkenankan untuk mengikuti pleno rekapitulasi suara di KPU.

“Pleno distrik Agimuga dalam hal ini pelaksanaan pleno rekapitulasi saksi paslon 02, 03 tidak diperkenankan masuk atau mengikuti pleno,” kata Teguh Sukma dalam keterangannya, Sabtu 8 Desember 2024.


Selain itu, Teguh juga mengungkap bahwa pihaknya juga melihat kotak suara yang seyogyanya dalam posisi tersegel. Ia mencurigai, kotak suara tersebut sudah dibuka tanpa sepengetahuan saksi paslon 02 dan 03.

“Kemudian kondisi kotak suara segelnya sudah rusak, sehingga diduga sudah dilakukan pleno rekapitulasi terlebih dahulu sebelum dihadiri oleh saksi paslon kita,” tuturnya.

Dugaan pelanggaran berikutnya, masih di distrik yang sama yaitu Agimuga, yaitu tidak adanya undangan pleno rekapitulasi dari PPD Agimuga. Padahal, undangan pleno ini wajib dikirim H-1 sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU 18/2024.

Terkait dugaan kecurangan yang terjadi di Distrik Agimuga, Teguh Sukma mengatakan sudah melaporkannya secara langsung ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mimika.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya