Berita

Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat), Sugiyanto/Ist

Politik

Gugatan Pilkada Jakarta Bisa Jadi Preseden Buruk

MINGGU, 08 DESEMBER 2024 | 12:35 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tim pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) berencana mengajukan gugatan terhadap KPU DKI Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa lusa, 10 Desember 2024.

Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat), Sugiyanto menekankan pentingnya mempertimbangkan secara matang pengajuan gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024 ke MK. 

Menurutnya, langkah ini berisiko menimbulkan dampak luas. Sebab Pilkada 2024 dilakukan serentak di 545 daerah di seluruh Indonesia. Gugatan yang gegabah dapat memicu efek domino.


Sugiyanto memaparkan tiga alasan utama untuk berhati-hati dalam mengajukan gugatan. Pertama, ia menyoroti potensi preseden buruk bagi daerah lain. 

"Sebagai ibu kota negara, Jakarta memiliki pengaruh besar terhadap dinamika politik nasional. Gugatan tanpa dasar yang kuat dapat menjadi contoh buruk dan memicu gelombang gugatan serupa di daerah lain," kata Sugiyanto kepada RMOL, Minggu 8 Desember 2024.

Kedua, keterbatasan waktu dan sumber daya MK menjadi pertimbangan penting. Jika terjadi lonjakan gugatan dari berbagai daerah, MK dapat kewalahan dan memperlambat proses penyelesaian sengketa. Hal ini dikhawatirkan menciptakan ketidakpuasan di banyak pihak.

Ketiga, Jakarta adalah simbol demokrasi nasional. Pengajuan gugatan tanpa dasar yang kuat dapat merusak citra demokrasi Jakarta serta melemahkan legitimasi proses demokrasi secara keseluruhan. 

"Sebaliknya, penghormatan terhadap hasil Pilkada yang sah akan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi," kata Sugiyanto.

Gugatan hasil Pilkada hanya layak diajukan jika ada pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). 

Dugaan seperti distribusi formulir C6 yang tidak merata atau ketidaksesuaian Daftar Pemilih Khusus (DPK) harus dibuktikan dengan data valid.



Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya