Berita

Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat), Sugiyanto/Ist

Politik

Gugatan Pilkada Jakarta Bisa Jadi Preseden Buruk

MINGGU, 08 DESEMBER 2024 | 12:35 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tim pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) berencana mengajukan gugatan terhadap KPU DKI Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa lusa, 10 Desember 2024.

Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat), Sugiyanto menekankan pentingnya mempertimbangkan secara matang pengajuan gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024 ke MK. 

Menurutnya, langkah ini berisiko menimbulkan dampak luas. Sebab Pilkada 2024 dilakukan serentak di 545 daerah di seluruh Indonesia. Gugatan yang gegabah dapat memicu efek domino.


Sugiyanto memaparkan tiga alasan utama untuk berhati-hati dalam mengajukan gugatan. Pertama, ia menyoroti potensi preseden buruk bagi daerah lain. 

"Sebagai ibu kota negara, Jakarta memiliki pengaruh besar terhadap dinamika politik nasional. Gugatan tanpa dasar yang kuat dapat menjadi contoh buruk dan memicu gelombang gugatan serupa di daerah lain," kata Sugiyanto kepada RMOL, Minggu 8 Desember 2024.

Kedua, keterbatasan waktu dan sumber daya MK menjadi pertimbangan penting. Jika terjadi lonjakan gugatan dari berbagai daerah, MK dapat kewalahan dan memperlambat proses penyelesaian sengketa. Hal ini dikhawatirkan menciptakan ketidakpuasan di banyak pihak.

Ketiga, Jakarta adalah simbol demokrasi nasional. Pengajuan gugatan tanpa dasar yang kuat dapat merusak citra demokrasi Jakarta serta melemahkan legitimasi proses demokrasi secara keseluruhan. 

"Sebaliknya, penghormatan terhadap hasil Pilkada yang sah akan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi," kata Sugiyanto.

Gugatan hasil Pilkada hanya layak diajukan jika ada pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). 

Dugaan seperti distribusi formulir C6 yang tidak merata atau ketidaksesuaian Daftar Pemilih Khusus (DPK) harus dibuktikan dengan data valid.



Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Dikawal Puluhan Banser

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:13

Pramono Setop Izin Baru Lapangan Padel di Zona Perumahan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:08

Komisi II DPR Dorong Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU Pemilu

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:07

Usulan Masyarakat Patungan MBG Dinilai Problematis

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

CELIOS Surati Presiden, Minta Perjanjian Tarif Indonesia-AS Dibatalkan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

Tewasnya El Mencho Disebut-sebut Bagian dari Operasi Senyap Trump Basmi Kartel Meksiko

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:56

Ribuan Buruh Bakal Kepung DPR Tuntut Pembatalan Impor Pickup 4x4

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:49

Emas Antam Loncat Rp40 Ribu Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:44

Gubernur Lemhannas: Potensi Konflik Global Bisa Picu Perang Dunia Ketiga

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:39

KSPI Tuduh Perusahaan Gunakan Modus “Dirumahkan” via WhatsApp untuk Hindari THR

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:28

Selengkapnya