Berita

Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat), Sugiyanto/Ist

Politik

Gugatan Pilkada Jakarta Bisa Jadi Preseden Buruk

MINGGU, 08 DESEMBER 2024 | 12:35 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tim pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) berencana mengajukan gugatan terhadap KPU DKI Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa lusa, 10 Desember 2024.

Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat), Sugiyanto menekankan pentingnya mempertimbangkan secara matang pengajuan gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024 ke MK. 

Menurutnya, langkah ini berisiko menimbulkan dampak luas. Sebab Pilkada 2024 dilakukan serentak di 545 daerah di seluruh Indonesia. Gugatan yang gegabah dapat memicu efek domino.


Sugiyanto memaparkan tiga alasan utama untuk berhati-hati dalam mengajukan gugatan. Pertama, ia menyoroti potensi preseden buruk bagi daerah lain. 

"Sebagai ibu kota negara, Jakarta memiliki pengaruh besar terhadap dinamika politik nasional. Gugatan tanpa dasar yang kuat dapat menjadi contoh buruk dan memicu gelombang gugatan serupa di daerah lain," kata Sugiyanto kepada RMOL, Minggu 8 Desember 2024.

Kedua, keterbatasan waktu dan sumber daya MK menjadi pertimbangan penting. Jika terjadi lonjakan gugatan dari berbagai daerah, MK dapat kewalahan dan memperlambat proses penyelesaian sengketa. Hal ini dikhawatirkan menciptakan ketidakpuasan di banyak pihak.

Ketiga, Jakarta adalah simbol demokrasi nasional. Pengajuan gugatan tanpa dasar yang kuat dapat merusak citra demokrasi Jakarta serta melemahkan legitimasi proses demokrasi secara keseluruhan. 

"Sebaliknya, penghormatan terhadap hasil Pilkada yang sah akan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi," kata Sugiyanto.

Gugatan hasil Pilkada hanya layak diajukan jika ada pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). 

Dugaan seperti distribusi formulir C6 yang tidak merata atau ketidaksesuaian Daftar Pemilih Khusus (DPK) harus dibuktikan dengan data valid.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Prabowo Instruksikan Harga Minyak Nonsubsidi Turun Ikuti Harga ICP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:57

Gerakan Koperasi Kerakyatan Soemitro Didorong Jadi Syarat Seleksi Manajerial KDMP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:46

Merawat Konstitusi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:42

DKI-Bali Perkuat Kerja Sama, Obligasi Daerah Jadi Bahasan Utama

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:34

Tak Benar soal Surpres Pergantian Kapolri

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:31

Gagah saat Malak, Mendadak Ingat Anak-Istri Waktu Mau Dipecat

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:25

Harus Ada Langkah Konkret Atasi Kerugian Peternak Ayam Akibat Pemadaman Listrik

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:23

Prabowo Lepas Kepulangan PM Tailan dari Lanud Halim

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:20

Jalur Wisata Bromo Ditutup Total Gegara Kebakaran Hutan di TNBTS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:11

IHSG Terbang 1,37 Persen ke 6.319

Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:44

Selengkapnya