Berita

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia/Ist

Politik

Kebijakan Bahlil soal Energi Cederai Komitmen Prabowo

MINGGU, 08 DESEMBER 2024 | 10:20 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dalam menjalankan penggunaan energi fosil daripada energi baru terbarukan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia lebih mengutamakan kebijakan Presiden ke-7 RI Joko Widodo daripada Presiden Prabowo Subianto.

Demikan penilaian pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Minggu, 8 Desember 2024. 

“Ada kecenderungan Bahlil lebih mengutamakan penerapan kebijakan Presiden Jokowi ketimbang komitmen Presiden Prabowo," kata Fahmy.


Kebijakan tersebut, kata Fahmy, di antaranya lebih mengutamakan Energi Fosil ketimbang Energi Baru Terbarukan (EBT) dan lebih berpihak pada kelas atas daripada wong cilik.

Fahmy mengatakan dalam pidato pelantikan Prabowo, Presiden ke-8 RI itu menyampaikan komitmennya untuk mencapai swasembada energi melalui pengembangan EBT. Rencana itu akan ditempuh Prabowo dengan menggunakan sumber energi murah di Indonesia dalam waktu 4-5 tahun.

“Bukannya mengupayakan komitmen Prabowo dalam pengembangan EBT, kebijakan Bahlil justru mengutamakan pengembangan energi fosil,” kata Fahmy. 

Fahmy mencontohkan bahwa Bahlil pernah menginstruksikan untuk menggenjot produksi minyak dan gas di hulu. Padahal investor sudah meninggalkan sektor hulu Indonesia karena tidak feasible lagi. 

Contoh lain, kata Fahmy, ialah ketika Prabowo ingin menghentikan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batubara dalam waktu 10 tahun. Menurutnya, Bahlil justru mendorong pengusaha tambang untuk meningkatkan produksi batu bara. 

“Kebijakan Bahlil ini selaras dengan kebijakan Jokowi untuk menggenjot produksi batubara. Bahkan Jokowi memberikan konsesi tambang batubara kepada Organisasi Keagamaan untuk meningkatkan produksi batubara,” kata Fahmy. 

Tidak hanya itu, menurut Fahmy, Bahlil juga mewacanakan kebijakan ojek online dilarang pakai BBM Subsidi dengan alasan memiliki sepeda motor untuk usaha. 

Padahal, kata Fahmy, pengendara ojol adalah masyarakat bawah, yang termasuk golongan rentan miskin. 

“Ironis memang kebijakan pelarangan ojol pakai BBM subsidi sangat tidak sesuai dengan komitmen Prabowo, yang selalu pro wong cilik,” kata Fahmy. 

Karena itu, Fahmy mengatakan, kebijakan Bahlil ini kalau diteruskan akan mencederai komitmen Presiden Prabowo. 

Ia juga mengusulkan agar Prabowo mengevaluasi Bahlil sebagai Menteri ESDM. 

“Kalau ternyata bertentangan dengan komitmen Prabowo, jangan segan-segan untuk mencopot Bahlil dengan mengganti Menteri ESDM baru, yang sesuai dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto,” pungkas Fahmy.


 

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya