Berita

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia/Ist

Politik

Kebijakan Bahlil soal Energi Cederai Komitmen Prabowo

MINGGU, 08 DESEMBER 2024 | 10:20 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dalam menjalankan penggunaan energi fosil daripada energi baru terbarukan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia lebih mengutamakan kebijakan Presiden ke-7 RI Joko Widodo daripada Presiden Prabowo Subianto.

Demikan penilaian pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Minggu, 8 Desember 2024. 

“Ada kecenderungan Bahlil lebih mengutamakan penerapan kebijakan Presiden Jokowi ketimbang komitmen Presiden Prabowo," kata Fahmy.


Kebijakan tersebut, kata Fahmy, di antaranya lebih mengutamakan Energi Fosil ketimbang Energi Baru Terbarukan (EBT) dan lebih berpihak pada kelas atas daripada wong cilik.

Fahmy mengatakan dalam pidato pelantikan Prabowo, Presiden ke-8 RI itu menyampaikan komitmennya untuk mencapai swasembada energi melalui pengembangan EBT. Rencana itu akan ditempuh Prabowo dengan menggunakan sumber energi murah di Indonesia dalam waktu 4-5 tahun.

“Bukannya mengupayakan komitmen Prabowo dalam pengembangan EBT, kebijakan Bahlil justru mengutamakan pengembangan energi fosil,” kata Fahmy. 

Fahmy mencontohkan bahwa Bahlil pernah menginstruksikan untuk menggenjot produksi minyak dan gas di hulu. Padahal investor sudah meninggalkan sektor hulu Indonesia karena tidak feasible lagi. 

Contoh lain, kata Fahmy, ialah ketika Prabowo ingin menghentikan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batubara dalam waktu 10 tahun. Menurutnya, Bahlil justru mendorong pengusaha tambang untuk meningkatkan produksi batu bara. 

“Kebijakan Bahlil ini selaras dengan kebijakan Jokowi untuk menggenjot produksi batubara. Bahkan Jokowi memberikan konsesi tambang batubara kepada Organisasi Keagamaan untuk meningkatkan produksi batubara,” kata Fahmy. 

Tidak hanya itu, menurut Fahmy, Bahlil juga mewacanakan kebijakan ojek online dilarang pakai BBM Subsidi dengan alasan memiliki sepeda motor untuk usaha. 

Padahal, kata Fahmy, pengendara ojol adalah masyarakat bawah, yang termasuk golongan rentan miskin. 

“Ironis memang kebijakan pelarangan ojol pakai BBM subsidi sangat tidak sesuai dengan komitmen Prabowo, yang selalu pro wong cilik,” kata Fahmy. 

Karena itu, Fahmy mengatakan, kebijakan Bahlil ini kalau diteruskan akan mencederai komitmen Presiden Prabowo. 

Ia juga mengusulkan agar Prabowo mengevaluasi Bahlil sebagai Menteri ESDM. 

“Kalau ternyata bertentangan dengan komitmen Prabowo, jangan segan-segan untuk mencopot Bahlil dengan mengganti Menteri ESDM baru, yang sesuai dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto,” pungkas Fahmy.


 

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya