Berita

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia/Ist

Politik

Kebijakan Bahlil soal Energi Cederai Komitmen Prabowo

MINGGU, 08 DESEMBER 2024 | 10:20 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dalam menjalankan penggunaan energi fosil daripada energi baru terbarukan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia lebih mengutamakan kebijakan Presiden ke-7 RI Joko Widodo daripada Presiden Prabowo Subianto.

Demikan penilaian pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Minggu, 8 Desember 2024. 

“Ada kecenderungan Bahlil lebih mengutamakan penerapan kebijakan Presiden Jokowi ketimbang komitmen Presiden Prabowo," kata Fahmy.


Kebijakan tersebut, kata Fahmy, di antaranya lebih mengutamakan Energi Fosil ketimbang Energi Baru Terbarukan (EBT) dan lebih berpihak pada kelas atas daripada wong cilik.

Fahmy mengatakan dalam pidato pelantikan Prabowo, Presiden ke-8 RI itu menyampaikan komitmennya untuk mencapai swasembada energi melalui pengembangan EBT. Rencana itu akan ditempuh Prabowo dengan menggunakan sumber energi murah di Indonesia dalam waktu 4-5 tahun.

“Bukannya mengupayakan komitmen Prabowo dalam pengembangan EBT, kebijakan Bahlil justru mengutamakan pengembangan energi fosil,” kata Fahmy. 

Fahmy mencontohkan bahwa Bahlil pernah menginstruksikan untuk menggenjot produksi minyak dan gas di hulu. Padahal investor sudah meninggalkan sektor hulu Indonesia karena tidak feasible lagi. 

Contoh lain, kata Fahmy, ialah ketika Prabowo ingin menghentikan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batubara dalam waktu 10 tahun. Menurutnya, Bahlil justru mendorong pengusaha tambang untuk meningkatkan produksi batu bara. 

“Kebijakan Bahlil ini selaras dengan kebijakan Jokowi untuk menggenjot produksi batubara. Bahkan Jokowi memberikan konsesi tambang batubara kepada Organisasi Keagamaan untuk meningkatkan produksi batubara,” kata Fahmy. 

Tidak hanya itu, menurut Fahmy, Bahlil juga mewacanakan kebijakan ojek online dilarang pakai BBM Subsidi dengan alasan memiliki sepeda motor untuk usaha. 

Padahal, kata Fahmy, pengendara ojol adalah masyarakat bawah, yang termasuk golongan rentan miskin. 

“Ironis memang kebijakan pelarangan ojol pakai BBM subsidi sangat tidak sesuai dengan komitmen Prabowo, yang selalu pro wong cilik,” kata Fahmy. 

Karena itu, Fahmy mengatakan, kebijakan Bahlil ini kalau diteruskan akan mencederai komitmen Presiden Prabowo. 

Ia juga mengusulkan agar Prabowo mengevaluasi Bahlil sebagai Menteri ESDM. 

“Kalau ternyata bertentangan dengan komitmen Prabowo, jangan segan-segan untuk mencopot Bahlil dengan mengganti Menteri ESDM baru, yang sesuai dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto,” pungkas Fahmy.


 

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya