Berita

Raja Maroko, Mohammed VI/Net

Dunia

Raja Mohammed VI Soroti Perkembangan Implementasi Keadilan Transisi di Maroko

MINGGU, 08 DESEMBER 2024 | 09:44 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Proses keadilan transisi di Maroko menghasilkan pengalaman unik dan terobosan dalam penegakan supremasi hukum di kawasan Afrika serta transisi demokrasi yang lancar, harmonis, dan konsensual.

Hal itu disampaikan oleh Raja Maroko, Mohammed VI dalam pesannya di acara simposium internasional tentang "Keadilan Transisi," yang dimulai pada hari Jumat, 6 Desember 2024 di Rabat.

Keadilan transisi merujuk pada serangkaian langkah, kebijakan, dan mekanisme yang diambil oleh suatu negara atau masyarakat untuk menghadapi pelanggaran hak asasi manusia, konflik, atau ketidakadilan sistemik di masa lalu. Tujuannya adalah untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil, damai, dan inklusif.


Kebijakan keadilan transisi di Maroko berkaitan dengan penanganan pelanggaran HAM setelah periode "Years of Lead" (Tahun-Tahun Timbal). Ini adalah era antara 1960-an hingga 1990-an ketika rezim Raja Hassan II gencar melakukan penghilangan paksa, penyiksaan, dan penahanan sewenang-wenang.

Menurut Raja, model keadilan transisi yang diterapkan Maroko telah memberikan kontribusi yang signifikan pada konsep maupun dalam praktik.

Model ini juga telah membuka cakrawala baru bagi keadilan transisi, tidak hanya di kawasan tersebut, tetapi juga di tingkat benua dan internasional.

"Berkat pengalaman yang diakui secara internasional ini, Maroko menjadi yang pertama memperkenalkan konsep keadilan transisi di kawasan Arab dan Afrika, sebuah pengalaman yang telah bergema di sejumlah negara Timur Tengah dan Afrika Utara," ujarnya dalam pesan tersebut yang dibacakan secara langsung oleh Ketua Dewan Hak Asasi Manusia Nasional, Amina Bouayach.

Raja mengingatkan bahwa keadilan transisi di Maroko didasarkan pada fondasi yang sangat kokoh, baik yang bersifat historis, yang berkaitan dengan ciri-ciri khusus identitas Maroko, maupun yang bersifat regional dan geografis.

"Tujuannya adalah untuk menangani kasus semua korban, tanpa memandang latar belakang atau afiliasi politik mereka. Oleh karena itu, fokusnya adalah pada semua pelanggaran hak asasi manusia, dari tahun-tahun awal kemerdekaan hingga pembentukan Komisi Kesetaraan dan Rekonsiliasi," kata dia.

Menurut Raja, keadilan transisi berkontribusi untuk meningkatkan kesadaran kolektif tentang memerangi pelanggaran hak asasi manusia.

Ia mengungkap bahwa salah satu ciri paling khas dari pengalaman Maroko dalam hal ini adalah keterlibatan penuh masyarakat sipil tanpa memandang afiliasi atau kecenderungan.

"Keputusan untuk mencapai keadilan transisi memiliki manfaat membantu meluncurkan debat publik serta diskusi berbasis masyarakat tentang berbagai reformasi dan isu-isu utama yang menarik bagi opini publik nasional,” paparnya.

Dikatakan bahwa investigasi dan penyelidikan lapangan yang diperlukan telah dilakukan, sidang dengar pendapat publik di kota-kota dan desa-desa diselenggarakan dan kesaksian dikumpulkan untuk menetapkan kebenaran dan mencapai penyelesaian keluhan individu dan kolektif.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya