Berita

Raja Maroko, Mohammed VI/Net

Dunia

Raja Mohammed VI Soroti Perkembangan Implementasi Keadilan Transisi di Maroko

MINGGU, 08 DESEMBER 2024 | 09:44 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Proses keadilan transisi di Maroko menghasilkan pengalaman unik dan terobosan dalam penegakan supremasi hukum di kawasan Afrika serta transisi demokrasi yang lancar, harmonis, dan konsensual.

Hal itu disampaikan oleh Raja Maroko, Mohammed VI dalam pesannya di acara simposium internasional tentang "Keadilan Transisi," yang dimulai pada hari Jumat, 6 Desember 2024 di Rabat.

Keadilan transisi merujuk pada serangkaian langkah, kebijakan, dan mekanisme yang diambil oleh suatu negara atau masyarakat untuk menghadapi pelanggaran hak asasi manusia, konflik, atau ketidakadilan sistemik di masa lalu. Tujuannya adalah untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil, damai, dan inklusif.


Kebijakan keadilan transisi di Maroko berkaitan dengan penanganan pelanggaran HAM setelah periode "Years of Lead" (Tahun-Tahun Timbal). Ini adalah era antara 1960-an hingga 1990-an ketika rezim Raja Hassan II gencar melakukan penghilangan paksa, penyiksaan, dan penahanan sewenang-wenang.

Menurut Raja, model keadilan transisi yang diterapkan Maroko telah memberikan kontribusi yang signifikan pada konsep maupun dalam praktik.

Model ini juga telah membuka cakrawala baru bagi keadilan transisi, tidak hanya di kawasan tersebut, tetapi juga di tingkat benua dan internasional.

"Berkat pengalaman yang diakui secara internasional ini, Maroko menjadi yang pertama memperkenalkan konsep keadilan transisi di kawasan Arab dan Afrika, sebuah pengalaman yang telah bergema di sejumlah negara Timur Tengah dan Afrika Utara," ujarnya dalam pesan tersebut yang dibacakan secara langsung oleh Ketua Dewan Hak Asasi Manusia Nasional, Amina Bouayach.

Raja mengingatkan bahwa keadilan transisi di Maroko didasarkan pada fondasi yang sangat kokoh, baik yang bersifat historis, yang berkaitan dengan ciri-ciri khusus identitas Maroko, maupun yang bersifat regional dan geografis.

"Tujuannya adalah untuk menangani kasus semua korban, tanpa memandang latar belakang atau afiliasi politik mereka. Oleh karena itu, fokusnya adalah pada semua pelanggaran hak asasi manusia, dari tahun-tahun awal kemerdekaan hingga pembentukan Komisi Kesetaraan dan Rekonsiliasi," kata dia.

Menurut Raja, keadilan transisi berkontribusi untuk meningkatkan kesadaran kolektif tentang memerangi pelanggaran hak asasi manusia.

Ia mengungkap bahwa salah satu ciri paling khas dari pengalaman Maroko dalam hal ini adalah keterlibatan penuh masyarakat sipil tanpa memandang afiliasi atau kecenderungan.

"Keputusan untuk mencapai keadilan transisi memiliki manfaat membantu meluncurkan debat publik serta diskusi berbasis masyarakat tentang berbagai reformasi dan isu-isu utama yang menarik bagi opini publik nasional,” paparnya.

Dikatakan bahwa investigasi dan penyelidikan lapangan yang diperlukan telah dilakukan, sidang dengar pendapat publik di kota-kota dan desa-desa diselenggarakan dan kesaksian dikumpulkan untuk menetapkan kebenaran dan mencapai penyelesaian keluhan individu dan kolektif.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya