Berita

Raja Maroko, Mohammed VI/Net

Dunia

Raja Mohammed VI Soroti Perkembangan Implementasi Keadilan Transisi di Maroko

MINGGU, 08 DESEMBER 2024 | 09:44 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Proses keadilan transisi di Maroko menghasilkan pengalaman unik dan terobosan dalam penegakan supremasi hukum di kawasan Afrika serta transisi demokrasi yang lancar, harmonis, dan konsensual.

Hal itu disampaikan oleh Raja Maroko, Mohammed VI dalam pesannya di acara simposium internasional tentang "Keadilan Transisi," yang dimulai pada hari Jumat, 6 Desember 2024 di Rabat.

Keadilan transisi merujuk pada serangkaian langkah, kebijakan, dan mekanisme yang diambil oleh suatu negara atau masyarakat untuk menghadapi pelanggaran hak asasi manusia, konflik, atau ketidakadilan sistemik di masa lalu. Tujuannya adalah untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil, damai, dan inklusif.


Kebijakan keadilan transisi di Maroko berkaitan dengan penanganan pelanggaran HAM setelah periode "Years of Lead" (Tahun-Tahun Timbal). Ini adalah era antara 1960-an hingga 1990-an ketika rezim Raja Hassan II gencar melakukan penghilangan paksa, penyiksaan, dan penahanan sewenang-wenang.

Menurut Raja, model keadilan transisi yang diterapkan Maroko telah memberikan kontribusi yang signifikan pada konsep maupun dalam praktik.

Model ini juga telah membuka cakrawala baru bagi keadilan transisi, tidak hanya di kawasan tersebut, tetapi juga di tingkat benua dan internasional.

"Berkat pengalaman yang diakui secara internasional ini, Maroko menjadi yang pertama memperkenalkan konsep keadilan transisi di kawasan Arab dan Afrika, sebuah pengalaman yang telah bergema di sejumlah negara Timur Tengah dan Afrika Utara," ujarnya dalam pesan tersebut yang dibacakan secara langsung oleh Ketua Dewan Hak Asasi Manusia Nasional, Amina Bouayach.

Raja mengingatkan bahwa keadilan transisi di Maroko didasarkan pada fondasi yang sangat kokoh, baik yang bersifat historis, yang berkaitan dengan ciri-ciri khusus identitas Maroko, maupun yang bersifat regional dan geografis.

"Tujuannya adalah untuk menangani kasus semua korban, tanpa memandang latar belakang atau afiliasi politik mereka. Oleh karena itu, fokusnya adalah pada semua pelanggaran hak asasi manusia, dari tahun-tahun awal kemerdekaan hingga pembentukan Komisi Kesetaraan dan Rekonsiliasi," kata dia.

Menurut Raja, keadilan transisi berkontribusi untuk meningkatkan kesadaran kolektif tentang memerangi pelanggaran hak asasi manusia.

Ia mengungkap bahwa salah satu ciri paling khas dari pengalaman Maroko dalam hal ini adalah keterlibatan penuh masyarakat sipil tanpa memandang afiliasi atau kecenderungan.

"Keputusan untuk mencapai keadilan transisi memiliki manfaat membantu meluncurkan debat publik serta diskusi berbasis masyarakat tentang berbagai reformasi dan isu-isu utama yang menarik bagi opini publik nasional,” paparnya.

Dikatakan bahwa investigasi dan penyelidikan lapangan yang diperlukan telah dilakukan, sidang dengar pendapat publik di kota-kota dan desa-desa diselenggarakan dan kesaksian dikumpulkan untuk menetapkan kebenaran dan mencapai penyelesaian keluhan individu dan kolektif.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

MTI: Saatnya Pilih Pemimpin karena Kualitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:29

Korupsi Kredit Perbankan Rp629,8 Miliar Proyek Apartemen Bekasi Diusut

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:18

Ketika Hukum Konstitusi Berhadapan dengan Realitas Pertahanan Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:01

Kesaktian Nusron Terbukti Lagi, KPK Dibuat Tak Bergigi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:48

Masjid Apung An-Nur di Ancol jadi Landmark Baru di Pesisir Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:20

Prabowo Pimpin Rapat Kabinet di Istana Bogor

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:07

KPK Jangan Gertak Sambal: Segera Jemput Paksa Nusron!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:35

Melampaui Efisiensi, Menemukan Peluang Baru

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:20

5 Jurnalis Hilang di Krakatau Dianugerahi Penghargaan Kemanusiaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:02

Investor Jangan Gampang Panik soal Ancaman MSCI

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya