Berita

Raja Maroko, Mohammed VI/Net

Dunia

Raja Mohammed VI Soroti Perkembangan Implementasi Keadilan Transisi di Maroko

MINGGU, 08 DESEMBER 2024 | 09:44 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Proses keadilan transisi di Maroko menghasilkan pengalaman unik dan terobosan dalam penegakan supremasi hukum di kawasan Afrika serta transisi demokrasi yang lancar, harmonis, dan konsensual.

Hal itu disampaikan oleh Raja Maroko, Mohammed VI dalam pesannya di acara simposium internasional tentang "Keadilan Transisi," yang dimulai pada hari Jumat, 6 Desember 2024 di Rabat.

Keadilan transisi merujuk pada serangkaian langkah, kebijakan, dan mekanisme yang diambil oleh suatu negara atau masyarakat untuk menghadapi pelanggaran hak asasi manusia, konflik, atau ketidakadilan sistemik di masa lalu. Tujuannya adalah untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil, damai, dan inklusif.

Kebijakan keadilan transisi di Maroko berkaitan dengan penanganan pelanggaran HAM setelah periode "Years of Lead" (Tahun-Tahun Timbal). Ini adalah era antara 1960-an hingga 1990-an ketika rezim Raja Hassan II gencar melakukan penghilangan paksa, penyiksaan, dan penahanan sewenang-wenang.

Menurut Raja, model keadilan transisi yang diterapkan Maroko telah memberikan kontribusi yang signifikan pada konsep maupun dalam praktik.

Model ini juga telah membuka cakrawala baru bagi keadilan transisi, tidak hanya di kawasan tersebut, tetapi juga di tingkat benua dan internasional.

"Berkat pengalaman yang diakui secara internasional ini, Maroko menjadi yang pertama memperkenalkan konsep keadilan transisi di kawasan Arab dan Afrika, sebuah pengalaman yang telah bergema di sejumlah negara Timur Tengah dan Afrika Utara," ujarnya dalam pesan tersebut yang dibacakan secara langsung oleh Ketua Dewan Hak Asasi Manusia Nasional, Amina Bouayach.

Raja mengingatkan bahwa keadilan transisi di Maroko didasarkan pada fondasi yang sangat kokoh, baik yang bersifat historis, yang berkaitan dengan ciri-ciri khusus identitas Maroko, maupun yang bersifat regional dan geografis.

"Tujuannya adalah untuk menangani kasus semua korban, tanpa memandang latar belakang atau afiliasi politik mereka. Oleh karena itu, fokusnya adalah pada semua pelanggaran hak asasi manusia, dari tahun-tahun awal kemerdekaan hingga pembentukan Komisi Kesetaraan dan Rekonsiliasi," kata dia.

Menurut Raja, keadilan transisi berkontribusi untuk meningkatkan kesadaran kolektif tentang memerangi pelanggaran hak asasi manusia.

Ia mengungkap bahwa salah satu ciri paling khas dari pengalaman Maroko dalam hal ini adalah keterlibatan penuh masyarakat sipil tanpa memandang afiliasi atau kecenderungan.

"Keputusan untuk mencapai keadilan transisi memiliki manfaat membantu meluncurkan debat publik serta diskusi berbasis masyarakat tentang berbagai reformasi dan isu-isu utama yang menarik bagi opini publik nasional,” paparnya.

Dikatakan bahwa investigasi dan penyelidikan lapangan yang diperlukan telah dilakukan, sidang dengar pendapat publik di kota-kota dan desa-desa diselenggarakan dan kesaksian dikumpulkan untuk menetapkan kebenaran dan mencapai penyelesaian keluhan individu dan kolektif.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya