Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Politik

Gugatan Pilgub Jakarta ke MK Berpotensi Picu Gelombang Sengketa Daerah Lain

MINGGU, 08 DESEMBER 2024 | 09:08 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta telah selesai digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI. 

Dari perolehan suara 3 pasangan calon yang bertanding, paslon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno unggul di seluruh wilayah Jakarta atau di 6 kabupaten/kota.

Sementara paslon nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (Rido), perolehan suaranya menempati urutan kedua. Adapun paslon nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana memperoleh suara paling rendah di seluruh wilayah DKI Jakarta.


Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat), Sugiyanto memperkirakan kemenangan Pramono-Rano akan dipersoalkan lawan politiknya dengan mengajukan gugatan sengketa Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sugiyanto pun mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menggugat hasil Pilkada ini. Menurutnya, gugatan yang gegabah dapat memicu efek domino yang membahayakan stabilitas politik nasional.

"Jika gugatan hasil Pilgub Jakarta tidak didasari alasan yang kuat, hal ini dapat memicu gelombang gugatan serupa ke MK," kata Sugiyanto kepada RMOL, Minggu 8 Desember 2024.

Ia menambahkan bahwa beban penanganan sengketa oleh MK berpotensi meningkat drastis dan dapat mengancam kelancaran proses demokrasi. 

"Oleh karena itu, pihak-pihak yang mengajukan gugatan diharapkan mempertimbangkan dampaknya secara matang," pungkasnya.

Total daerah yang melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 sebanyak 545 daerah dengan rincian 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.


Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya