Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Politik

Gugatan Pilgub Jakarta ke MK Berpotensi Picu Gelombang Sengketa Daerah Lain

MINGGU, 08 DESEMBER 2024 | 09:08 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta telah selesai digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI. 

Dari perolehan suara 3 pasangan calon yang bertanding, paslon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno unggul di seluruh wilayah Jakarta atau di 6 kabupaten/kota.

Sementara paslon nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (Rido), perolehan suaranya menempati urutan kedua. Adapun paslon nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana memperoleh suara paling rendah di seluruh wilayah DKI Jakarta.


Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat), Sugiyanto memperkirakan kemenangan Pramono-Rano akan dipersoalkan lawan politiknya dengan mengajukan gugatan sengketa Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sugiyanto pun mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menggugat hasil Pilkada ini. Menurutnya, gugatan yang gegabah dapat memicu efek domino yang membahayakan stabilitas politik nasional.

"Jika gugatan hasil Pilgub Jakarta tidak didasari alasan yang kuat, hal ini dapat memicu gelombang gugatan serupa ke MK," kata Sugiyanto kepada RMOL, Minggu 8 Desember 2024.

Ia menambahkan bahwa beban penanganan sengketa oleh MK berpotensi meningkat drastis dan dapat mengancam kelancaran proses demokrasi. 

"Oleh karena itu, pihak-pihak yang mengajukan gugatan diharapkan mempertimbangkan dampaknya secara matang," pungkasnya.

Total daerah yang melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 sebanyak 545 daerah dengan rincian 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya