Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Politik

Gugatan Pilgub Jakarta ke MK Berpotensi Picu Gelombang Sengketa Daerah Lain

MINGGU, 08 DESEMBER 2024 | 09:08 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta telah selesai digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI. 

Dari perolehan suara 3 pasangan calon yang bertanding, paslon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno unggul di seluruh wilayah Jakarta atau di 6 kabupaten/kota.

Sementara paslon nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (Rido), perolehan suaranya menempati urutan kedua. Adapun paslon nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana memperoleh suara paling rendah di seluruh wilayah DKI Jakarta.


Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat), Sugiyanto memperkirakan kemenangan Pramono-Rano akan dipersoalkan lawan politiknya dengan mengajukan gugatan sengketa Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sugiyanto pun mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menggugat hasil Pilkada ini. Menurutnya, gugatan yang gegabah dapat memicu efek domino yang membahayakan stabilitas politik nasional.

"Jika gugatan hasil Pilgub Jakarta tidak didasari alasan yang kuat, hal ini dapat memicu gelombang gugatan serupa ke MK," kata Sugiyanto kepada RMOL, Minggu 8 Desember 2024.

Ia menambahkan bahwa beban penanganan sengketa oleh MK berpotensi meningkat drastis dan dapat mengancam kelancaran proses demokrasi. 

"Oleh karena itu, pihak-pihak yang mengajukan gugatan diharapkan mempertimbangkan dampaknya secara matang," pungkasnya.

Total daerah yang melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 sebanyak 545 daerah dengan rincian 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.


Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya