Berita

Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera/Ist

Politik

Kenaikan PPN 12 Persen Barang Mewah Lebih Banyak Mudaratnya

MINGGU, 08 DESEMBER 2024 | 08:13 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kebijakan pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) barang mewah menjadi 12 persen dikritik Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera.

Melalui akun X miliknya, Minggu 8 Desember 2024, Mardani menilai langkah ini tidak tepat, terutama di tengah situasi ekonomi yang belum stabil.

"Mudaratnya lebih banyak naik PPN 12 persen saat ini. Tunda atau batalkan kenaikan PPN 12 persen," tegas Mardani.


Menurutnya, meski kenaikan diterapkan secara terbatas, persepsi publik tetap akan negatif. Ia juga mengkhawatirkan efek domino berupa kenaikan harga produk lain, meski tidak terdampak langsung oleh kebijakan ini.

"Sekali lagi batalkan kenaikan, (kita ingin) kondisi tenang dan normal," kata Mardani.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) itu menyarankan jika pemerintah ingin menaikkan pajak barang mewah, hal itu tidak perlu diumumkan secara luas karena bisa memicu kegaduhan di masyarakat.

"Jangankan 12 persen, naikkan pajak barang mewah 20 persen pun tidak masalah," ungkapnya.

Mardani menekankan pentingnya menjaga stabilitas ekonomi dan psikologi publik sebelum menerapkan kebijakan pajak yang sensitif.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya