Berita

Aksi demo di Korea Selatan yang menuntut pengunduran diri Presiden Yoon Suk Yeol/AFP

Dunia

Ratusan Ribu Warga Korsel Turun ke Jalan, Tuntut Presiden Mundur

SABTU, 07 DESEMBER 2024 | 21:12 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Ratusan ribu masyarakat Korea Selatan turun ke jalan dalam aksi demonstrasi di luar gedung parlemen saat sidang pleno voting pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol berlangsung.

Berdasarkan keterangan kantor berita Yonhap, nyaris 150 ribu demonstran berkumpul untuk menuntut Yoon mundur dari jabatannya pasca kepala negara itu memberlakukan darurat militer.

"Polisi memperkirakan sekitar 149.000 orang telah bergabung dalam aksi tersebut hingga pukul 17.30 waktu setempat, sedangkan penyelenggara aksi mengklaim jumlah yang hadir mencapai satu juta orang," bunyi laporan itu, Sabtu 7 Desember 2024.


Puluhan ribu demonstran tersebut melawan cuaca dingin dengan berkumpul di bagian depan gedung Majelis Nasional pada Sabtu sore waktu setempat.

Para demonstran berasal dari berbagai kelompok masyarakat, mulai dari serikat pekerja, mahasiswa hingga warga biasa dari berbagai usia.

Mereka memenuhi ruas-ruas jalanan di dekat gedung Majelis Nasional di bagian barat Seoul, dengan membawa poster yang menyerukan pemakzulan Yoon.

"Lengserkan dia," bunyi salah satu poster yang dibawa demonstran Korsel.

"Lindungi negara dengan kekuatan cahaya lilin (unjuk rasa)," tulis poster lain yang dibawa demonstran, samb menyalakan lampu ponsel hingga lightstick mereka secara serentak dalam aksi tersebut.

Sebelumnya, Yoon sendiri telah menyampaikan permintaan maaf dengan mengatakan rasa penyesalannya beberapa jam menjelang pemungutan suara rencana pemakzulan kepala negara itu.

"Saya sangat menyesal dan ingin dengan tulus meminta maaf kepada orang-orang yang terkejut," ujar Yoon, sambil membungkuk di depan kamera.

Keputusan memberlakukan darurat militer mendadak ini dilakukan Yoon pada awal pekan ini dan menjadi yang pertama kalinya di Korea Selatan sejak 1980, namun kebijakan ini hanya bertahan enam jam setelah presiden itu mendapat penolakan keras dari parlemen yang mengancam akan mengadakan pemungutan suara terkait pemakzulan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya