Berita

Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) DKI Jakarta tingkat provinsi, digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, di Hotel Sari Pacific, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu, 7 Desember 2024/RMOL

Politik

Rekap Suara Kepulauan Seribu Tak Disetujui RK-Suswono

SABTU, 07 DESEMBER 2024 | 20:43 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024, ditemukan kejadian khusus dari tim pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO).

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilgub DKI Jakarta tingkat Provinsi, yang digelar KPU DKI Jakarta di Hotel Sari Pacific, Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 8 Desember 2024.

Dalam momen tersebut terungkap adanya ketidaksepakatan tim RIDO atas rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di Kabupaten Kepulauan Seribu.


Salah seorang anggota KPU Kepulauan Seribu menyampaikan kejadian khusus yang dilakukan oleh Tim RIDO dalam proses rekapitulasi tingkat kabupaten/kota itu.

"Catatan kejadian khusus dan/atau keberatan saksi rekapitulasi hasil perolehan penghitungan suara, Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, Daerah Khusus Jakarta Tahun 2024, tingkat Kabupaten administrasi Kepulauan Seribu," ujar perwakilan KPU Kepulauan Seribu.

"Seluruh saksi dan paslon 01, 02 dan 03 menghadiri rapat pleno terbuka hasil rekapitulasi perolehan suara tingkat Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu pada Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024 bertempat di Pulau Bidadari pada tanggal 1 Desember 2024," sambungnya mengawali penjelasan.

Setelah itu, perwakilan KPU itu mengungkapkan, kejadian khusus yang dilakukan Tim RIDO terjadi di akhir rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilgub DKI Jakarta di wilayah Kepulauan Seribu.

"Di akhir rapat pleno terbuka rekapitulasi, saksi dari paslon 01 menyampaikan tidak setuju dengan lokasi pelaksanaan rapat pleno terbuka," katanya.

Akibatnya, dokumen berita acara hasil rekapitulasi suara Kepulauan Seribu berupa Formulir (Form) D Hasil tidak ditandatangani Tim RIDO.

Menanggapi pemaparan dari KPU Kepulauan Seribu itu, Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata menanyakan kepada peserta Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi hari ini, apakah ada nota keberatan atau tidak.

"Untuk keberatan hasil apakah ada keberatan hasil di Kepulauan Seribu?" tanya Wahyu dijawab tidak ada oleh peserta rapat pleno yang dihadiri oleh tim 3 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.

Di Pilgub DKI Jakarta, 3 pasangan calon yang bertanding antara lain Ridwan Kamil-Suswono sebagai pasangan calon nomor urut 1, Dharma Pongrekun-Kun Wardana sebagai pasangan calon nomor urut 2, dan Pramono Anung-Rano Karno sebagai pasangan calon nomor urut 3.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Rencana Insentif MBG Rp1 Triliun Tuai Kritik dari DPR

Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:47

Silfester Matutina Diduga Masuk List Saksi Sidang Ijazah Jokowi

Minggu, 25 Oktober 2026 | 04:00

UPDATE

Kapolri Resmi Larang Seluruh Polisi Pakai Vape

Minggu, 01 November 2026 | 21:51

Ketidakpuasan terhadap Kinerja Pemerintah

Minggu, 01 November 2026 | 21:33

Gaduh Penggeledahan Pesantren, Polri Libatkan Propam

Minggu, 01 November 2026 | 20:41

Dua Nasabah Gugat AIA Financial ke PN Jaksel

Minggu, 01 November 2026 | 20:18

Mantra Mahasiswa dan Mengapa Rakyat Sering Kali Dikalahkan?

Minggu, 01 November 2026 | 19:36

KB Bank Syariah Digugat ke Pengadilan

Minggu, 01 November 2026 | 18:39

Pakar Tata Negara Bongkar Efek Putusan MA Terhadap Nasib Gibran

Minggu, 01 November 2026 | 18:15

Cancel Culture RANS-Willie Salim Contoh Kemarahan Publik

Minggu, 01 November 2026 | 17:41

Lulusan Trisakti Didorong Jadi Generasi Inovatif dan Berjiwa Wirausaha

Minggu, 01 November 2026 | 17:23

Elemen Umat Islam Harus Bersatu Perkuat Ekonomi melalui Koperasi

Minggu, 01 November 2026 | 17:00

Selengkapnya