Berita

Anggota Komisi VI DPR RI Firnando H. Ganinduto/Net

Politik

Legislator Golkar Siap Monitor Penerapan PPN 12 Persen di 2025

SABTU, 07 DESEMBER 2024 | 17:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi VI DPR RI bakal memberikan pengawasan yang ketat terhadap penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen untuk barang-barang mewah yang rencananya mulai diberlakukan pada Januari 2025.

Anggota Komisi VI DPR RI Firnando H. Ganinduto menyebut tak kalah penting pemerintah benar-benar melakukan klasifikasi terhadap barang mewah yang pantas dikenakan PPN 12 persen. Jangan sampai, kenaikan PPN 12 persen itu justru malah menyasar produk dari UMKM.

"Jadi pemerintah harus siap dengan pengawasan dan klasifikasi 12 persen dan 11 persen antara barang mewah dan barang UMKM," kata Firnando dalam keterangannya, Sabtu, 7 Desember 2024.


Legislator dari Fraksi Partai Golkar ini mendukung kenaikan PPN terhadap barang-barang mewah. Dia bahkan berharap kebijakan tersebut bisa membuat UMKM di Tanah Air berkembang.

"Jadi ide ini sangat baik, dan semoga ini tetap bisa membuat UMKM kita terus maju dan bisa menopang perekonomian kita," katanya.

Ia meminta agar pemerintah tidak memberikan ruang kepada pengusaha untuk berbuat 'nakal' atau mengakali barangnya agar mendapatkan PPN 11 persen. Sebaliknya, kata dia, para pemangku kepentingan tidak boleh menghalalkan segala cara untuk membuat produk UMKM terkena PPN 12 persen.

Firnando bahkan mendesak pemerintah untuk tidak segan menindak para pengusaha yang mencoba mengakali PPN 12 persen. Apalagi, kenaikan PPN itu sudah menjadi keputusan pemerintah yang harus ditaati semua pihak.

"Ini sudah keputusan pemerintah bahwa barang mewah harus dikenakan PPN 12 persen. Sebaliknya, UMKM harus mendapatkan 11 persen sehingga mereka bisa terus berkontribusi untuk rakyat Indonesia dan negara ini," tegas Wakil Rakyat Dapil Jawa Tengah (Jateng) I ini.

Kebijakan penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang berlaku mulai 2025, akan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa penerapan PPN 12 persen hanya menyasar barang-barang mewah.

"PPN adalah undang-undang, ya kita akan laksanakan, tapi selektif hanya untuk barang mewah," kata Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada Jumat, 6 Desember 2024.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya