Berita

Anggota Komisi VI DPR RI Firnando H. Ganinduto/Net

Politik

Legislator Golkar Siap Monitor Penerapan PPN 12 Persen di 2025

SABTU, 07 DESEMBER 2024 | 17:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi VI DPR RI bakal memberikan pengawasan yang ketat terhadap penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen untuk barang-barang mewah yang rencananya mulai diberlakukan pada Januari 2025.

Anggota Komisi VI DPR RI Firnando H. Ganinduto menyebut tak kalah penting pemerintah benar-benar melakukan klasifikasi terhadap barang mewah yang pantas dikenakan PPN 12 persen. Jangan sampai, kenaikan PPN 12 persen itu justru malah menyasar produk dari UMKM.

"Jadi pemerintah harus siap dengan pengawasan dan klasifikasi 12 persen dan 11 persen antara barang mewah dan barang UMKM," kata Firnando dalam keterangannya, Sabtu, 7 Desember 2024.


Legislator dari Fraksi Partai Golkar ini mendukung kenaikan PPN terhadap barang-barang mewah. Dia bahkan berharap kebijakan tersebut bisa membuat UMKM di Tanah Air berkembang.

"Jadi ide ini sangat baik, dan semoga ini tetap bisa membuat UMKM kita terus maju dan bisa menopang perekonomian kita," katanya.

Ia meminta agar pemerintah tidak memberikan ruang kepada pengusaha untuk berbuat 'nakal' atau mengakali barangnya agar mendapatkan PPN 11 persen. Sebaliknya, kata dia, para pemangku kepentingan tidak boleh menghalalkan segala cara untuk membuat produk UMKM terkena PPN 12 persen.

Firnando bahkan mendesak pemerintah untuk tidak segan menindak para pengusaha yang mencoba mengakali PPN 12 persen. Apalagi, kenaikan PPN itu sudah menjadi keputusan pemerintah yang harus ditaati semua pihak.

"Ini sudah keputusan pemerintah bahwa barang mewah harus dikenakan PPN 12 persen. Sebaliknya, UMKM harus mendapatkan 11 persen sehingga mereka bisa terus berkontribusi untuk rakyat Indonesia dan negara ini," tegas Wakil Rakyat Dapil Jawa Tengah (Jateng) I ini.

Kebijakan penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang berlaku mulai 2025, akan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa penerapan PPN 12 persen hanya menyasar barang-barang mewah.

"PPN adalah undang-undang, ya kita akan laksanakan, tapi selektif hanya untuk barang mewah," kata Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada Jumat, 6 Desember 2024.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya