Berita

Anggota Komisi VI DPR RI Firnando H. Ganinduto/Net

Politik

Legislator Golkar Siap Monitor Penerapan PPN 12 Persen di 2025

SABTU, 07 DESEMBER 2024 | 17:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi VI DPR RI bakal memberikan pengawasan yang ketat terhadap penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen untuk barang-barang mewah yang rencananya mulai diberlakukan pada Januari 2025.

Anggota Komisi VI DPR RI Firnando H. Ganinduto menyebut tak kalah penting pemerintah benar-benar melakukan klasifikasi terhadap barang mewah yang pantas dikenakan PPN 12 persen. Jangan sampai, kenaikan PPN 12 persen itu justru malah menyasar produk dari UMKM.

"Jadi pemerintah harus siap dengan pengawasan dan klasifikasi 12 persen dan 11 persen antara barang mewah dan barang UMKM," kata Firnando dalam keterangannya, Sabtu, 7 Desember 2024.


Legislator dari Fraksi Partai Golkar ini mendukung kenaikan PPN terhadap barang-barang mewah. Dia bahkan berharap kebijakan tersebut bisa membuat UMKM di Tanah Air berkembang.

"Jadi ide ini sangat baik, dan semoga ini tetap bisa membuat UMKM kita terus maju dan bisa menopang perekonomian kita," katanya.

Ia meminta agar pemerintah tidak memberikan ruang kepada pengusaha untuk berbuat 'nakal' atau mengakali barangnya agar mendapatkan PPN 11 persen. Sebaliknya, kata dia, para pemangku kepentingan tidak boleh menghalalkan segala cara untuk membuat produk UMKM terkena PPN 12 persen.

Firnando bahkan mendesak pemerintah untuk tidak segan menindak para pengusaha yang mencoba mengakali PPN 12 persen. Apalagi, kenaikan PPN itu sudah menjadi keputusan pemerintah yang harus ditaati semua pihak.

"Ini sudah keputusan pemerintah bahwa barang mewah harus dikenakan PPN 12 persen. Sebaliknya, UMKM harus mendapatkan 11 persen sehingga mereka bisa terus berkontribusi untuk rakyat Indonesia dan negara ini," tegas Wakil Rakyat Dapil Jawa Tengah (Jateng) I ini.

Kebijakan penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang berlaku mulai 2025, akan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa penerapan PPN 12 persen hanya menyasar barang-barang mewah.

"PPN adalah undang-undang, ya kita akan laksanakan, tapi selektif hanya untuk barang mewah," kata Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada Jumat, 6 Desember 2024.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya