Berita

Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah menangis saat mengumumkan mundur sebagai Utusan Khusus Presiden/tangkapan layar

Publika

Tanpa Viral, Tiada Keadilan

SABTU, 07 DESEMBER 2024 | 14:21 WIB | OLEH: AHMADIE THAHA

DI DUNIA yang makin digital saat ini, tak ada yang lebih efektif dari kekuatan media sosial, termasuk dalam menegakkan keadilan. Kasus Miftah Maulana Habiburrahman dan Ivan Sugianto menjadi contoh baru tentang betapa dahsyat perlawanan medsos, membuat mereka "takluk."

Miftah, hanya karena berucap satu kata "goblok" kepada pedagang keliling di acara pengajian dan shalawatan, diguyur hujan hujatan dari seantero negeri. Presiden Prabowo Subianto dan PM Malaysia bahkan ikut berkomentar. Miftah akhirnya mundur dari jabatannya di Istana.

Hal serupa terjadi pada Ivan Sugianto. Kisah pengusaha hiburan yang memaksa seorang siswa bersujud dan menggonggong, ini menjadi bukti nyata betapa besarnya pengaruh media sosial dalam menggiring opini publik dan mendorong aparat hukum bertindak cepat.


Ironis memang, tetapi faktual: tanpa video viral, kasus Miftah dan Ivan ini mungkin hanya jadi bisik-bisik tetangga. Atau, kasus penggoblokan terhadap pedagang keliling dan keributan kecil di depan sekolah, yang menyangkut dugaan perundungan, itu cuma akan menjadi liputan kecil di media lokal mengingat magnitude-nya yang kurang untuk masuk kategori berita layak.

Kejadian-kejadian itu untungnya terekam kamera, dan menyebar di berbagai platform media sosial seperti api di padang kering. Publik marah, netizen mengecam, tagar menggema.

Dalam sehari, Miftah harus mundur. Dalam hitungan jam, polisi bertindak menangkap Ivan di bandara, menjebloskannya ke penjara, dan bersama itu publik memviralkan borok-borok lainnya dari mereka.

Hebatnya, reaksi ini muncul bukan karena berita di media arus utama, tetapi karena tekanan langsung dari publik yang terpicu oleh video viral. Ini memperlihatkan fenomena "tanpa viral, tiada keadilan" yang semakin mengakar. Maka, bagi anda, jangan ragu memanfaatkan kamera handphone anda.

Kekuatan media sosial tak hanya memaksa tindakan cepat aparat hukum, tetapi juga membuka borok-borok lain. Setelah kasus ini mencuat, terungkap sikap kasar Miftah lainnya, serta dugaan Ivan terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan memiliki belasan rekening yang diblokir PPATK. Mungkin juga, banyak lagi kasus lainnya.

Fakta ini memperlihatkan bahwa viralitas bukan sekadar alat untuk mengungkap kasus, tetapi juga medium untuk memperbesar eksposur masalah lain yang selama ini mungkin terkubur. Juga, mengungkap realitas watak otentik seseorang berdasarkan rekaman seketika, yang mungkin selama ini telah banyak membawa korban yang bungkam.

Dalam dunia nyata, dampak media sosial begitu nyata hingga sulit diabaikan. Miftah dan Ivan tak hanya dicaci-maki, tetapi juga mendapat hukuman sosial. Ketika masuk ke ruang tahanan, Ivan disambut dengan sorakan "Sujud! Gonggong!" oleh para tahanan lainnya. Inilah bentuk ironi keadilan sosial —sebuah "karma instan" yang muncul akibat penghakiman publik di dunia maya.

Namun, di sisi lain, ada pertanyaan yang perlu kita renungkan: apakah keadilan kini hanya bisa ditegakkan jika ada viralitas? Apakah aparat hukum membutuhkan dorongan dari publik untuk bertindak?

Dalam kasus ini, tindakan polisi baru terasa setelah muncul gelombang kemarahan di media sosial. Padahal, bukti dan saksi kasus tersebut sebenarnya sudah cukup kuat sejak awal.

Kasus ini menyoroti ketergantungan penegakan hukum pada media sosial. Di satu sisi, media sosial menjadi alat penting untuk membongkar kasus yang mungkin tidak tersentuh hukum.

Di sisi lain, ini juga memperlihatkan kelemahan sistem hukum kita, yang cenderung reaktif terhadap opini publik ketimbang bertindak secara proaktif berdasarkan fakta dan data.

Media sosial memang kuat, tetapi bukan tanpa risiko. Viralnya kasus seringkali membawa dampak negatif, seperti pengadilan massa yang bisa saja melampaui batas. Seseorang bisa dihukum secara sosial bahkan sebelum mendapatkan proses hukum yang adil. Namun, jika sistem hukum berjalan efektif, keadilan seharusnya tidak memerlukan tagar atau video viral untuk dijalankan.

Kasus Miftah dan Ivan menjadi pengingat pahit tentang betapa pentingnya media sosial dalam menyoroti keadilan dan rasa keadilan. Namun, ini juga menegaskan perlunya sistem hukum yang lebih kuat dan independen, yang tidak hanya bertindak ketika ada tekanan publik.

Media sosial mungkin pedang bermata dua: ia bisa menjadi pendorong keadilan, tetapi juga bisa menjadi alat penghakiman tanpa batas. Kini, tantangannya, bagaimana kita memanfaatkan kekuatan ini tanpa kehilangan esensi keadilan dan rasa keadilan yang sejati —adil bukan karena viral, tapi karena sistem hukum yang benar-benar bekerja.

Penulis adalah Pemerhati Kebangsaan, Pengasuh Pondok Pesantren Tadabbur Al-Qur'an

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

PJJ dan WFH Didorong Jadi Standar Baru di Jakarta

Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:02

Prajurit di Perbatasan Wajib Junjung Profesionalisme dan Disiplin

Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:00

Airlangga Bidik Investasi Nvidia hingga Amazon

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:42

Indonesia Jadi Magnet Event Internasional

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:26

Macron Cemas, Prabowo Tawarkan Jalan Tengah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:23

Rismon Sianipar Putus Asa Hadapi Kasus Ijazah Jokowi

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:11

Polda Metro Terima Lima LP terkait Materi Mens Rea Pandji

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:09

Prabowo Jawab Telak Opini Sesat Lewat Pencabutan Izin 28 Perusahaan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:26

Polisi Bongkar 'Pabrik' Tembakau Sintetis di Kebon Jeruk

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:16

Pesan Prabowo di WEF Davos: Ekonomi Pro Rakyat Harus Dorong Produktivitas

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:04

Selengkapnya