Berita

Polres Tangerang Selatan meringkus 7 tersangka judi online/Ist

Presisi

Polres Tangsel Ringkus 7 Tersangka Judol Jaringan Kamboja

SABTU, 07 DESEMBER 2024 | 11:56 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Praktik judi online (judol) jaringan internasional dibongkar jajaran penyidik Satreskrim Polres Tangerang Selatan dengan meringkus 7 tersangka.

ketujuh tersangka itu masing-masing berinisial NAD (30), MA (26), BMM (28), ABK (20), BSA (19), VNA (30), dan RAK (28). Para tersangka kedapatan mengoperasikan permainan judol melalui laman web www.worldsnowboardtour.com yang menyediakan permainan slot, togel, live casino, sport, arcade, sabung ayam, dan permainan lainnya.

“Dari hasil patroli siber ini, permainan judol ini melalui situs DJARUM TOTO. Setelah kami kembangkan, ditemukan tempat yang diduga kuat mengelola judol tersebut di lantai 3 salah satu ruko di Puri Mansion, Kembangan, Jakarta Barat," kata Kapolres Metro Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, Sabtu, 7 Desember 2024.


Hasil pendalaman, situs judol tersebut sudah beroperasi selama kurang lebih 3 tahun dengan keuntungan mencapai Rp2 miliar hingga periode September 2024 dan Rp1,9 miliar pada bulan Oktober 2024. 

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Alvino Cahyadi menjelaskan, ketujuh tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari kepala operasional marketing, pembuat domain situs, editor foto, video dan gambar judol pada akun media sosial, serta sebagai pengunggah artikel berita dengan menyisipkan link situs judol.

“Hasil penyidikan juga diduga operasional judol ini terhubung dengan jaringan di Negara Kamboja. Barang bukti yang kami sita di antaranya 19 HP, 8 laptop, 7 CPU, 23 monitor, 20 keyboard, 5 mouse, 28 buku tabungan, 26 ATM, 4 token, 2 router WIFI dan 1 boks berisi simcard," kata Alvino.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya