Berita

Korban wanita ditemukan di semak-semak pinggir Kali Cisadane, Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten pada Rabu, 4 Desember 2024/Ist

Presisi

Rekan Sejawat Tega Bunuh Teman Kantor karena Sakit Hati

SABTU, 07 DESEMBER 2024 | 03:31 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim Gabungan Sat Reskrim, Unit Reskrim Polsek Jatiuwung, dan Unit Reskrim Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang Kota tangkap INI (27) pembunuh seorang wanita yang ditemukan separuh telanjang dengan luka di kepala akibat kekerasan.

Gadis berusia 22 tahun itu ditemukan di semak rerumputan pinggir Kali Cisadane, Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten pada Rabu, 4 Desember 2024.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, motif sementara dari pelaku menghabisi nyawa korban lantaran sakit hati dengan perkataan korban.


"Pembunuhan dilakukan pelaku terhadap korban, terjadi pada Senin, 2 Desember 2024 petang, dan jasad korban ditemukan pada Rabu 4 Desember 2024 petang oleh warga saat hendak mancing di TKP. Pelaku mengaku sakit hati dengan perkataan yang dilontarkan korban terhadapnya," kata Zain pada Jumat, 6 Desember 2024.

Lanjut dia, korban dan pelaku merupakan rekan kerja di suatu perusahaan di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang.

Sepulang kerja, korban dan pelaku janji bertemu di suatu tempat di kawasan Simpang Cadas, Tangerang.

"Saat bertemu sepulang bekerja, antara pelaku dan korban sepakat untuk jalan-jalan menggunakan sepeda motor milik korban," jelas Zain.

Sambungnya, pada saat di SPBU Desa Gaga, keduanya saling berbincang-bincang. 

Korban bercerita bahwa sedang menyukai seseorang, lalu pelaku bertanya bagaimana pandangan korban terhadapnya, kemudian dijawab korban, bahwa INI tidak pernah merapikan rambut, berkulit hitam, dan tidak akan punya pacar kalau tidak dijodohkan.

"Akibat perkataan tersebut, pelaku merasa sakit hati dan mengajak korban ke pinggir Kali Cisadane, Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang (TKP) untuk berfoto-foto," beber Zain.

Karena sudah kesal, saat korban berdiri di pinggir kali Cisadane, INI langsung memukul kepala korban dari belakang menggunakan kayu.

Korban pun tersungkur tak berdaya dan sempat melawan serta meronta, tapi pelaku yang sudah gelap mata membekap mulut korban.

"Kemudian memukuli wajah korban menggunakan tangan kosong, mengetahui korban tak bergerak pelaku kemudian pelaku menyeret tubuh korban ke semak-semak dan pergi meninggalkan korban menggunakan sepeda motor milik korban," jelasnya lagi.

Kini pelaku mendekam di sel tahanan Polres Metro Tangerang Kota dan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan kekerasan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 340, 338 dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun penjara atau seumur hidup serta hukuman mati.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya