Berita

Korban wanita ditemukan di semak-semak pinggir Kali Cisadane, Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten pada Rabu, 4 Desember 2024/Ist

Presisi

Rekan Sejawat Tega Bunuh Teman Kantor karena Sakit Hati

SABTU, 07 DESEMBER 2024 | 03:31 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim Gabungan Sat Reskrim, Unit Reskrim Polsek Jatiuwung, dan Unit Reskrim Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang Kota tangkap INI (27) pembunuh seorang wanita yang ditemukan separuh telanjang dengan luka di kepala akibat kekerasan.

Gadis berusia 22 tahun itu ditemukan di semak rerumputan pinggir Kali Cisadane, Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten pada Rabu, 4 Desember 2024.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, motif sementara dari pelaku menghabisi nyawa korban lantaran sakit hati dengan perkataan korban.


"Pembunuhan dilakukan pelaku terhadap korban, terjadi pada Senin, 2 Desember 2024 petang, dan jasad korban ditemukan pada Rabu 4 Desember 2024 petang oleh warga saat hendak mancing di TKP. Pelaku mengaku sakit hati dengan perkataan yang dilontarkan korban terhadapnya," kata Zain pada Jumat, 6 Desember 2024.

Lanjut dia, korban dan pelaku merupakan rekan kerja di suatu perusahaan di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang.

Sepulang kerja, korban dan pelaku janji bertemu di suatu tempat di kawasan Simpang Cadas, Tangerang.

"Saat bertemu sepulang bekerja, antara pelaku dan korban sepakat untuk jalan-jalan menggunakan sepeda motor milik korban," jelas Zain.

Sambungnya, pada saat di SPBU Desa Gaga, keduanya saling berbincang-bincang. 

Korban bercerita bahwa sedang menyukai seseorang, lalu pelaku bertanya bagaimana pandangan korban terhadapnya, kemudian dijawab korban, bahwa INI tidak pernah merapikan rambut, berkulit hitam, dan tidak akan punya pacar kalau tidak dijodohkan.

"Akibat perkataan tersebut, pelaku merasa sakit hati dan mengajak korban ke pinggir Kali Cisadane, Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang (TKP) untuk berfoto-foto," beber Zain.

Karena sudah kesal, saat korban berdiri di pinggir kali Cisadane, INI langsung memukul kepala korban dari belakang menggunakan kayu.

Korban pun tersungkur tak berdaya dan sempat melawan serta meronta, tapi pelaku yang sudah gelap mata membekap mulut korban.

"Kemudian memukuli wajah korban menggunakan tangan kosong, mengetahui korban tak bergerak pelaku kemudian pelaku menyeret tubuh korban ke semak-semak dan pergi meninggalkan korban menggunakan sepeda motor milik korban," jelasnya lagi.

Kini pelaku mendekam di sel tahanan Polres Metro Tangerang Kota dan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan kekerasan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 340, 338 dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun penjara atau seumur hidup serta hukuman mati.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya