Berita

Korban wanita ditemukan di semak-semak pinggir Kali Cisadane, Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten pada Rabu, 4 Desember 2024/Ist

Presisi

Rekan Sejawat Tega Bunuh Teman Kantor karena Sakit Hati

SABTU, 07 DESEMBER 2024 | 03:31 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim Gabungan Sat Reskrim, Unit Reskrim Polsek Jatiuwung, dan Unit Reskrim Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang Kota tangkap INI (27) pembunuh seorang wanita yang ditemukan separuh telanjang dengan luka di kepala akibat kekerasan.

Gadis berusia 22 tahun itu ditemukan di semak rerumputan pinggir Kali Cisadane, Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten pada Rabu, 4 Desember 2024.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, motif sementara dari pelaku menghabisi nyawa korban lantaran sakit hati dengan perkataan korban.


"Pembunuhan dilakukan pelaku terhadap korban, terjadi pada Senin, 2 Desember 2024 petang, dan jasad korban ditemukan pada Rabu 4 Desember 2024 petang oleh warga saat hendak mancing di TKP. Pelaku mengaku sakit hati dengan perkataan yang dilontarkan korban terhadapnya," kata Zain pada Jumat, 6 Desember 2024.

Lanjut dia, korban dan pelaku merupakan rekan kerja di suatu perusahaan di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang.

Sepulang kerja, korban dan pelaku janji bertemu di suatu tempat di kawasan Simpang Cadas, Tangerang.

"Saat bertemu sepulang bekerja, antara pelaku dan korban sepakat untuk jalan-jalan menggunakan sepeda motor milik korban," jelas Zain.

Sambungnya, pada saat di SPBU Desa Gaga, keduanya saling berbincang-bincang. 

Korban bercerita bahwa sedang menyukai seseorang, lalu pelaku bertanya bagaimana pandangan korban terhadapnya, kemudian dijawab korban, bahwa INI tidak pernah merapikan rambut, berkulit hitam, dan tidak akan punya pacar kalau tidak dijodohkan.

"Akibat perkataan tersebut, pelaku merasa sakit hati dan mengajak korban ke pinggir Kali Cisadane, Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang (TKP) untuk berfoto-foto," beber Zain.

Karena sudah kesal, saat korban berdiri di pinggir kali Cisadane, INI langsung memukul kepala korban dari belakang menggunakan kayu.

Korban pun tersungkur tak berdaya dan sempat melawan serta meronta, tapi pelaku yang sudah gelap mata membekap mulut korban.

"Kemudian memukuli wajah korban menggunakan tangan kosong, mengetahui korban tak bergerak pelaku kemudian pelaku menyeret tubuh korban ke semak-semak dan pergi meninggalkan korban menggunakan sepeda motor milik korban," jelasnya lagi.

Kini pelaku mendekam di sel tahanan Polres Metro Tangerang Kota dan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan kekerasan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 340, 338 dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun penjara atau seumur hidup serta hukuman mati.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya