Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar/Ist

Hukum

Buntut Kasus Ronald Tannur, Kejagung Periksa Kabiro Kepegawaian MA

SABTU, 07 DESEMBER 2024 | 03:19 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung (MA) Sahlanudin sebagai saksi terkait dengan perkara permufakatan jahat tindak pidana korupsi suap dan atau gratifikasi dalam penanganan perkara terpidana Ronald Tannur. 

"Saksi yang diperiksa berinisial SHL selaku Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI,“ kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar dalam keterangan resmi, Jumat, 6 Desember 2024.

Dalam kasus ini, Sahlanudin diperiksa sebagai saksi saat pemeriksaan tersangka Zarof Ricar dan tersangka Lisa Rahmat.


"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Harli.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus pemufakatan jahat suap dan gratifikasi pengurusan vonis Ronald Tannur di Mahkamah Agung.

Mulai dari mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA, Zarof Ricar; pengacara Lisa Rahmat; tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo; dan terakhir ibunda Ronald Tannur, Meirizka Widjaja.

Untuk Lisa dan Zarof dinilai terbukti melakukan pemufakatan jahat suap agar putusan kasasi juga turut membebaskan Ronald Tannur.

Saat divonis bebas oleh PN Surabaya, kasus ini kemudian menjadi kontroversi dan membuat keluarga Dini Sera melaporkan hakim ke Komisi Yudisial hingga Bawas MA. Jaksa pun melawan vonis bebas itu dengan mengajukan kasasi.

Lalu, MA mengabulkan kasasi yang diajukan jaksa dengan vonis 5 tahun penjara terhadap Ronald Tannur pada 22 Oktober 2024.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya