Berita

Ilustrasi kenaikan PPN 12 persen/Instagram @topcareer.id

Bisnis

Imbas PPN 12 Persen, Harga Barang Diprediksi Melonjak Jelang Nataru

JUMAT, 06 DESEMBER 2024 | 21:26 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Harga barang-barang diprediksi akan melonjak tinggi jelang natal dan tahun baru (nataru) 2024. Bukan karena momentum yang sifatnya berulang, namun kali ini disebabkan kebijakan baru terkait pajak pertambahan nilai (PPN) naik menjadi 12 persen di tahun depan.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira mengamati, pengusaha dan juga masyarakat mulai resah PPN naik menjadi 12 persen mulai Januari 2025.

Menurutnya, PPN 12 persen yang akan diterapkan pemerintah hanya pada barang-barang mewah, belum memiliki kejelasan dari segi hukum.


Bhima memandang, hal itu dapat menimbulkan ketidakstabilan harga barang-barang di pasaran, terutama menjelang nataru akhir tahun ini.

"Ini momentum nataru dimana secara seasonal harga barang jasa naik," ujar Bhima saat dihubungi Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, pada Jumat, 6 Desember 2024.

Bhima menduga, pengusaha akan membebani masyarakat konsumen yang akan berbelanja di akhir tahun ini, termasuk di masa nataru yang biasanya konsumsi rumah tangga sedang naik-naiknya.

"Jadi pengusaha akan kompensasi ketidakjelasan aturan PPN 12 persen ke konsumen akhir," tuturnya.

Oleh karena itu, Bhima menyarankan pemerintah untuk mempertimbangkan kebijakan kenaikan PPN 12 persen, karena dampaknya akan dirasakan pada masyarakat luas mulai akhir tahun ini.

"Hati-hati juga dengan pre-emptives inflation atau inflasi yang mendahului kebijakan pajak," demikian Bhima menambahkan.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya