Berita

Ilustrasi kenaikan PPN 12 persen/Instagram @topcareer.id

Bisnis

Imbas PPN 12 Persen, Harga Barang Diprediksi Melonjak Jelang Nataru

JUMAT, 06 DESEMBER 2024 | 21:26 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Harga barang-barang diprediksi akan melonjak tinggi jelang natal dan tahun baru (nataru) 2024. Bukan karena momentum yang sifatnya berulang, namun kali ini disebabkan kebijakan baru terkait pajak pertambahan nilai (PPN) naik menjadi 12 persen di tahun depan.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira mengamati, pengusaha dan juga masyarakat mulai resah PPN naik menjadi 12 persen mulai Januari 2025.

Menurutnya, PPN 12 persen yang akan diterapkan pemerintah hanya pada barang-barang mewah, belum memiliki kejelasan dari segi hukum.


Bhima memandang, hal itu dapat menimbulkan ketidakstabilan harga barang-barang di pasaran, terutama menjelang nataru akhir tahun ini.

"Ini momentum nataru dimana secara seasonal harga barang jasa naik," ujar Bhima saat dihubungi Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, pada Jumat, 6 Desember 2024.

Bhima menduga, pengusaha akan membebani masyarakat konsumen yang akan berbelanja di akhir tahun ini, termasuk di masa nataru yang biasanya konsumsi rumah tangga sedang naik-naiknya.

"Jadi pengusaha akan kompensasi ketidakjelasan aturan PPN 12 persen ke konsumen akhir," tuturnya.

Oleh karena itu, Bhima menyarankan pemerintah untuk mempertimbangkan kebijakan kenaikan PPN 12 persen, karena dampaknya akan dirasakan pada masyarakat luas mulai akhir tahun ini.

"Hati-hati juga dengan pre-emptives inflation atau inflasi yang mendahului kebijakan pajak," demikian Bhima menambahkan.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya