Berita

Ilustrasi kenaikan PPN 12 persen/Instagram @topcareer.id

Bisnis

Imbas PPN 12 Persen, Harga Barang Diprediksi Melonjak Jelang Nataru

JUMAT, 06 DESEMBER 2024 | 21:26 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Harga barang-barang diprediksi akan melonjak tinggi jelang natal dan tahun baru (nataru) 2024. Bukan karena momentum yang sifatnya berulang, namun kali ini disebabkan kebijakan baru terkait pajak pertambahan nilai (PPN) naik menjadi 12 persen di tahun depan.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira mengamati, pengusaha dan juga masyarakat mulai resah PPN naik menjadi 12 persen mulai Januari 2025.

Menurutnya, PPN 12 persen yang akan diterapkan pemerintah hanya pada barang-barang mewah, belum memiliki kejelasan dari segi hukum.


Bhima memandang, hal itu dapat menimbulkan ketidakstabilan harga barang-barang di pasaran, terutama menjelang nataru akhir tahun ini.

"Ini momentum nataru dimana secara seasonal harga barang jasa naik," ujar Bhima saat dihubungi Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, pada Jumat, 6 Desember 2024.

Bhima menduga, pengusaha akan membebani masyarakat konsumen yang akan berbelanja di akhir tahun ini, termasuk di masa nataru yang biasanya konsumsi rumah tangga sedang naik-naiknya.

"Jadi pengusaha akan kompensasi ketidakjelasan aturan PPN 12 persen ke konsumen akhir," tuturnya.

Oleh karena itu, Bhima menyarankan pemerintah untuk mempertimbangkan kebijakan kenaikan PPN 12 persen, karena dampaknya akan dirasakan pada masyarakat luas mulai akhir tahun ini.

"Hati-hati juga dengan pre-emptives inflation atau inflasi yang mendahului kebijakan pajak," demikian Bhima menambahkan.



Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polri Usut Potensi Pidana Anjloknya IHSG, Diduga Kuat Akibat Saham Gorengan

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:12

Penyidik Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Bekas Menhut Siti Nurbaya

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:07

Suplai MBG, Kopontren Al-Kautsar Patut Dicontoh

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:01

Pengacara Yaqut Sebut Bos Maktour Travel Fuad Hasan Bohong Soal Terima Hadiah Kuota Haji

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:58

Dirut BEI Mundur Hanya Redam Tekanan Jangka Pendek

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:49

Kapolri Pimpin Sertijab Pati dan Kapolda, Cek Siapa Saja?

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:47

SPPG Tak Boleh Asal-asalan Siapkan Menu MBG saat Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:30

Program Mangrove BNI Perkuat Lingkungan dan Ekonomi Pesisir Banyuwangi

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:26

Giliran Mirza Adityaswara Mundur dari OJK, Total 4 Komisioner Pamit Beruntun

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:19

Yaqut Bantah Kasih Jatah Kuota Haji Khusus Maktour Travel

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:10

Selengkapnya