Berita

Ilustrasi kenaikan PPN 12 persen/Instagram @topcareer.id

Bisnis

Imbas PPN 12 Persen, Harga Barang Diprediksi Melonjak Jelang Nataru

JUMAT, 06 DESEMBER 2024 | 21:26 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Harga barang-barang diprediksi akan melonjak tinggi jelang natal dan tahun baru (nataru) 2024. Bukan karena momentum yang sifatnya berulang, namun kali ini disebabkan kebijakan baru terkait pajak pertambahan nilai (PPN) naik menjadi 12 persen di tahun depan.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira mengamati, pengusaha dan juga masyarakat mulai resah PPN naik menjadi 12 persen mulai Januari 2025.

Menurutnya, PPN 12 persen yang akan diterapkan pemerintah hanya pada barang-barang mewah, belum memiliki kejelasan dari segi hukum.


Bhima memandang, hal itu dapat menimbulkan ketidakstabilan harga barang-barang di pasaran, terutama menjelang nataru akhir tahun ini.

"Ini momentum nataru dimana secara seasonal harga barang jasa naik," ujar Bhima saat dihubungi Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, pada Jumat, 6 Desember 2024.

Bhima menduga, pengusaha akan membebani masyarakat konsumen yang akan berbelanja di akhir tahun ini, termasuk di masa nataru yang biasanya konsumsi rumah tangga sedang naik-naiknya.

"Jadi pengusaha akan kompensasi ketidakjelasan aturan PPN 12 persen ke konsumen akhir," tuturnya.

Oleh karena itu, Bhima menyarankan pemerintah untuk mempertimbangkan kebijakan kenaikan PPN 12 persen, karena dampaknya akan dirasakan pada masyarakat luas mulai akhir tahun ini.

"Hati-hati juga dengan pre-emptives inflation atau inflasi yang mendahului kebijakan pajak," demikian Bhima menambahkan.



Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya