Berita

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira/Net

Politik

Daya Beli Kelas Menengah Terimbas PPN 12 Persen

JUMAT, 06 DESEMBER 2024 | 18:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dampak dari pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan diterapkan pada Januari 2025, diperkirakan akan dirasakan signifikan oleh masyarakat. Terutama kalangan menengah ke bawah.

"Daya beli kelas menengah akan terancam," ujar Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, saat dihubungi RMOL, pada Jumat, 6 Desember 2024.

Menurut Bhima, pernyataan pemerintah belakangan ini yang menyebut PPN 12 persen hanya dikenakan untuk barang-barang mewah, juga tidak memiliki landasan hukum yang jelas dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).


"Meski PPN 12 persennya diterapkan ke barang mewah, barang yang masuk kategori mewah dan kena PPN 12 persen harus dirinci lagi oleh Kemenkeu, dan ini tertuang di aturan teknis PMK (peraturan menteri keuangan)," paparnya.

Namun, Bhima justru mendapati baik PMK maupun UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Pajak (HPP), tidak memberikan kekuatan hukum untuk memberlakukan PPN 12 persen hanya kepada barang-barang mewah.

Sebab, di Pasal 7 UU HPP mengamanatkan pemerintah melalui Kemenkeu untuk menaikkan PPN dari 10 persen menjadi 11 persen per 1 April 2022, dan naik kembali menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.

Sementara, Bhima mendengar pemerintah akan memberlakukan perbedaan tarif pajak bagi barang mewah, sementara barang lainnya tetap dikenakan pajak 11 persen.

"Kan aneh juga karena perbedaan tarif barang sebenarnya masih perlu mengubah UU HPP, soal barang kena PPN 12 persen, dan barang mana yang tidak kena," tandas Bhima. 

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya