Berita

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira/Net

Politik

Daya Beli Kelas Menengah Terimbas PPN 12 Persen

JUMAT, 06 DESEMBER 2024 | 18:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dampak dari pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan diterapkan pada Januari 2025, diperkirakan akan dirasakan signifikan oleh masyarakat. Terutama kalangan menengah ke bawah.

"Daya beli kelas menengah akan terancam," ujar Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, saat dihubungi RMOL, pada Jumat, 6 Desember 2024.

Menurut Bhima, pernyataan pemerintah belakangan ini yang menyebut PPN 12 persen hanya dikenakan untuk barang-barang mewah, juga tidak memiliki landasan hukum yang jelas dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).


"Meski PPN 12 persennya diterapkan ke barang mewah, barang yang masuk kategori mewah dan kena PPN 12 persen harus dirinci lagi oleh Kemenkeu, dan ini tertuang di aturan teknis PMK (peraturan menteri keuangan)," paparnya.

Namun, Bhima justru mendapati baik PMK maupun UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Pajak (HPP), tidak memberikan kekuatan hukum untuk memberlakukan PPN 12 persen hanya kepada barang-barang mewah.

Sebab, di Pasal 7 UU HPP mengamanatkan pemerintah melalui Kemenkeu untuk menaikkan PPN dari 10 persen menjadi 11 persen per 1 April 2022, dan naik kembali menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.

Sementara, Bhima mendengar pemerintah akan memberlakukan perbedaan tarif pajak bagi barang mewah, sementara barang lainnya tetap dikenakan pajak 11 persen.

"Kan aneh juga karena perbedaan tarif barang sebenarnya masih perlu mengubah UU HPP, soal barang kena PPN 12 persen, dan barang mana yang tidak kena," tandas Bhima. 

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya