Berita

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira/Net

Politik

Daya Beli Kelas Menengah Terimbas PPN 12 Persen

JUMAT, 06 DESEMBER 2024 | 18:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dampak dari pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan diterapkan pada Januari 2025, diperkirakan akan dirasakan signifikan oleh masyarakat. Terutama kalangan menengah ke bawah.

"Daya beli kelas menengah akan terancam," ujar Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, saat dihubungi RMOL, pada Jumat, 6 Desember 2024.

Menurut Bhima, pernyataan pemerintah belakangan ini yang menyebut PPN 12 persen hanya dikenakan untuk barang-barang mewah, juga tidak memiliki landasan hukum yang jelas dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).


"Meski PPN 12 persennya diterapkan ke barang mewah, barang yang masuk kategori mewah dan kena PPN 12 persen harus dirinci lagi oleh Kemenkeu, dan ini tertuang di aturan teknis PMK (peraturan menteri keuangan)," paparnya.

Namun, Bhima justru mendapati baik PMK maupun UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Pajak (HPP), tidak memberikan kekuatan hukum untuk memberlakukan PPN 12 persen hanya kepada barang-barang mewah.

Sebab, di Pasal 7 UU HPP mengamanatkan pemerintah melalui Kemenkeu untuk menaikkan PPN dari 10 persen menjadi 11 persen per 1 April 2022, dan naik kembali menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.

Sementara, Bhima mendengar pemerintah akan memberlakukan perbedaan tarif pajak bagi barang mewah, sementara barang lainnya tetap dikenakan pajak 11 persen.

"Kan aneh juga karena perbedaan tarif barang sebenarnya masih perlu mengubah UU HPP, soal barang kena PPN 12 persen, dan barang mana yang tidak kena," tandas Bhima. 

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya