Berita

Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron/RMOL

Politik

PPN 12 Persen Harus Berdampak Baik bagi Masyarakat Kecil

JUMAT, 06 DESEMBER 2024 | 15:17 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 menjadi 12 persen untuk barang mewah pada Januari 2025 diharapkan bisa berdampak baik terhadap ekonomi masyarakat kelas bawah.

Menurut anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, perlu ada kajian khusus terkait dampak dari kenaikan PPN barang mewah itu.

"Nah ini harus ada kajiannya, karena saya katakan bahwa pelaksanaan ataupun per 1 Januari ini diberlakukan kenaikan pajak 12 persen ini menjadi pilihan pemerintah. Menjadi pilihan pemerintah tentu dengan berbagai pertimbangannya," kata Herman Khaeron kepada wartawan, Jumat, 6 Desember 2024.


"Maslahat dan mudaratnya di mana? Nah ini yang harus dijelaskan kepada publik dan harus ada memang yang bisa menjelaskan secara kuantitatif," sambungnya.

Legislator dari Fraksi Demokrat ini menambahkan, pemerintah perlu menjabarkan lebih detail apa dampak positif terhadap APBN ketika PPN dinaikkan menjadi 12 persen.

"Nah dari pendapatan negara ini nanti akan dialokasikan kepada masyarakat kelas menengah ke bawah, akan dialokasikan lebih masif lagi untuk misalkan program yang sangat bagus yang Pak Prabowo sampaikan yaitu untuk makan bergizi gratis misalkan," tuturnya.

Ia mencontohkan, dengan menaikkan PPN menjadi 12 persen pemerintah menjadi bisa memberikan subsidi perumahan untuk rakyat kecil.

"Kalau konteksnya bahwa kita bisa mengambil pajak dari segmentasi tertentu untuk bisa membangun kelas menengah ke bawah, ya why not," ucapnya.

"Ini adalah sesuatu yang bisa menguntungkan bagi rakyat banyak," sambungnya.

Untuk itu, pemerintah perlu melakukan kajian secara detail terkait kenaikan PPN ini di awal tahun depan.

"Tapi kalau kajian komprehensifnya bahwa ini akan menekan daya beli, ya diserahkan kepada pemerintah apakah akan tetap dilaksanakan atau tidak gitu. Dan ya kalaupun kemudian ada kompensasi yang diberikan ya disampaikan dari sekarang," demikian Herman Khaeron.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya