Berita

Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron/RMOL

Politik

PPN 12 Persen Harus Berdampak Baik bagi Masyarakat Kecil

JUMAT, 06 DESEMBER 2024 | 15:17 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 menjadi 12 persen untuk barang mewah pada Januari 2025 diharapkan bisa berdampak baik terhadap ekonomi masyarakat kelas bawah.

Menurut anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, perlu ada kajian khusus terkait dampak dari kenaikan PPN barang mewah itu.

"Nah ini harus ada kajiannya, karena saya katakan bahwa pelaksanaan ataupun per 1 Januari ini diberlakukan kenaikan pajak 12 persen ini menjadi pilihan pemerintah. Menjadi pilihan pemerintah tentu dengan berbagai pertimbangannya," kata Herman Khaeron kepada wartawan, Jumat, 6 Desember 2024.


"Maslahat dan mudaratnya di mana? Nah ini yang harus dijelaskan kepada publik dan harus ada memang yang bisa menjelaskan secara kuantitatif," sambungnya.

Legislator dari Fraksi Demokrat ini menambahkan, pemerintah perlu menjabarkan lebih detail apa dampak positif terhadap APBN ketika PPN dinaikkan menjadi 12 persen.

"Nah dari pendapatan negara ini nanti akan dialokasikan kepada masyarakat kelas menengah ke bawah, akan dialokasikan lebih masif lagi untuk misalkan program yang sangat bagus yang Pak Prabowo sampaikan yaitu untuk makan bergizi gratis misalkan," tuturnya.

Ia mencontohkan, dengan menaikkan PPN menjadi 12 persen pemerintah menjadi bisa memberikan subsidi perumahan untuk rakyat kecil.

"Kalau konteksnya bahwa kita bisa mengambil pajak dari segmentasi tertentu untuk bisa membangun kelas menengah ke bawah, ya why not," ucapnya.

"Ini adalah sesuatu yang bisa menguntungkan bagi rakyat banyak," sambungnya.

Untuk itu, pemerintah perlu melakukan kajian secara detail terkait kenaikan PPN ini di awal tahun depan.

"Tapi kalau kajian komprehensifnya bahwa ini akan menekan daya beli, ya diserahkan kepada pemerintah apakah akan tetap dilaksanakan atau tidak gitu. Dan ya kalaupun kemudian ada kompensasi yang diberikan ya disampaikan dari sekarang," demikian Herman Khaeron.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya