Berita

Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron/RMOL

Politik

PPN 12 Persen Harus Berdampak Baik bagi Masyarakat Kecil

JUMAT, 06 DESEMBER 2024 | 15:17 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 menjadi 12 persen untuk barang mewah pada Januari 2025 diharapkan bisa berdampak baik terhadap ekonomi masyarakat kelas bawah.

Menurut anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, perlu ada kajian khusus terkait dampak dari kenaikan PPN barang mewah itu.

"Nah ini harus ada kajiannya, karena saya katakan bahwa pelaksanaan ataupun per 1 Januari ini diberlakukan kenaikan pajak 12 persen ini menjadi pilihan pemerintah. Menjadi pilihan pemerintah tentu dengan berbagai pertimbangannya," kata Herman Khaeron kepada wartawan, Jumat, 6 Desember 2024.


"Maslahat dan mudaratnya di mana? Nah ini yang harus dijelaskan kepada publik dan harus ada memang yang bisa menjelaskan secara kuantitatif," sambungnya.

Legislator dari Fraksi Demokrat ini menambahkan, pemerintah perlu menjabarkan lebih detail apa dampak positif terhadap APBN ketika PPN dinaikkan menjadi 12 persen.

"Nah dari pendapatan negara ini nanti akan dialokasikan kepada masyarakat kelas menengah ke bawah, akan dialokasikan lebih masif lagi untuk misalkan program yang sangat bagus yang Pak Prabowo sampaikan yaitu untuk makan bergizi gratis misalkan," tuturnya.

Ia mencontohkan, dengan menaikkan PPN menjadi 12 persen pemerintah menjadi bisa memberikan subsidi perumahan untuk rakyat kecil.

"Kalau konteksnya bahwa kita bisa mengambil pajak dari segmentasi tertentu untuk bisa membangun kelas menengah ke bawah, ya why not," ucapnya.

"Ini adalah sesuatu yang bisa menguntungkan bagi rakyat banyak," sambungnya.

Untuk itu, pemerintah perlu melakukan kajian secara detail terkait kenaikan PPN ini di awal tahun depan.

"Tapi kalau kajian komprehensifnya bahwa ini akan menekan daya beli, ya diserahkan kepada pemerintah apakah akan tetap dilaksanakan atau tidak gitu. Dan ya kalaupun kemudian ada kompensasi yang diberikan ya disampaikan dari sekarang," demikian Herman Khaeron.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya