Berita

Banjir merendam sejumlah wilayah di Sukabumi/Net

Politik

Komitmen Pelestarian Alam Lemah Biang Kerok Banjir di Sukabumi dan Cianjur Selatan

JUMAT, 06 DESEMBER 2024 | 12:54 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Banjir bandang yang melanda Kabupaten Sukabumi dan Cianjur Selatan, Jawa Barat, pada Rabu, 4 Desember 2024, dinilai sebagai dampak dari lemahnya komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian alam di tengah pembangunan yang masif.

Anggota Komite I DPD/MPR RI, Aanya Rina Casmayanti menyebut, permasalahan tata ruang juga menjadi salah satu akar persoalan. Ia menyoroti kurangnya sinkronisasi antara aturan tata ruang pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota.

"Masih sering ditemukan perbedaan data sektoral pada RTRW Provinsi dengan Kabupaten/Kota," ujar senator asal Jawa Barat tersebut, diwartakan RMOLJabar, Jumat, 6 Desember 2024.


Aanya mengungkapkan, hingga saat ini telah diterbitkan 18 Perda RTRW Kabupaten, 9 Perda RTRW Kota, dan 34 Perda atau Perkada RDTR di Jawa Barat. 

Namun, kurangnya sinkronisasi penegakan aturan tersebut menjadi salah satu pemicu komplikasi yang berdampak pada bencana alam.

"Penegakan aturan yang tidak sinkron ini memicu dampak seperti bencana yang terjadi belakangan ini," jelas Aanya.

Aanya menegaskan perlunya evaluasi tata ruang yang komprehensif dan tindakan nyata untuk menjaga kelestarian lingkungan di Jawa Barat.

Dalam salah satu video viral, memperlihatkan arus banjir di kawasan Pelabuhanratu menyeret sedikitnya enam mobil. Banjir ini akibat meluapnya Sungai Cikaso karena hujan deras sejak Rabu dinihari.

Video lain menunjukkan air bah setinggi atap rumah menerjang wilayah di Cianjur Selatan.

Aanya pun menyampaikan keprihatinan mendalam dan belasungkawa kepada para korban. Ia mengapresiasi gerak cepat aparat Polda Jabar dan BPBD dalam melaporkan kejadian tersebut.

"Namun, yang lebih penting adalah langkah darurat menyelamatkan warga terdampak," pungkas Aanya.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya