Berita

Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Vedant Patel/Net

Dunia

AS Tolak Laporan Amnesty International Soal Genosida Israel di Gaza

JUMAT, 06 DESEMBER 2024 | 12:03 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Laporan terbaru yang dirilis Amnesty International berisi ratusan bukti tindakan genosida Israel di Jalur Gaza, diragukan kebenarannya oleh Amerika Serikat.

Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Vedant Patel mengatakan bahwa Washington mengakui peran penting LSM dan organisasi hak asasi manusia seperti Amnesty International, tetapi temuan mereka tentang genosida di Gaza tampak seperti opini dan tuduhan yang tidak berdasar.

“Kami tidak setuju dengan kesimpulan laporan tersebut. Kami telah mengatakan sebelumnya dan terus menemukan bahwa tuduhan genosida tidak berdasar,” kata dia, seperti dimuat Anadolu Ajansi pada Jumat, 6 Desember 2024.


Sayangnya Patel menolak menjelaskan alasan AS meragukan bukti dan laporan yang dirilis Amnesty.

"Saya bukan pengacara, jadi tidak dapat berbicara tentang definisi dan bagaimana hal itu mempengaruhi hal ini," tegasnya.

Ketika ditanya apakah AS melakukan proses formal untuk menentukan apakah Israel melakukan genosida, Patel mengatakan pihaknya belum mulai melakukan tindakan tersebut karena sejumlah alasan.

"Tidak keputusan formal untuk proses tersebut. Sebab masih ada sejumlah proses pertimbangan yang berkaitan dengan situasi di lapangan, alat-alat yang telah lama kita bicarakan di sini, hal-hal seperti CHIRG (Pedoman Tanggap Insiden Kerugian Sipil), hal-hal seperti kebijakan transfer senjata konvensional, hal-hal seperti proses Leahy," paparnya.

Amnesty dalam laporannya pada Kamis, 5 Desember 2024, mengatakan bahwa telah memiliki cukup bukti untuk menyimpulkan bahwa Israel telah melakukan dan terus melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza.

Bulan lalu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perangnya di Gaza.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya