Berita

Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Vedant Patel/Net

Dunia

AS Tolak Laporan Amnesty International Soal Genosida Israel di Gaza

JUMAT, 06 DESEMBER 2024 | 12:03 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Laporan terbaru yang dirilis Amnesty International berisi ratusan bukti tindakan genosida Israel di Jalur Gaza, diragukan kebenarannya oleh Amerika Serikat.

Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Vedant Patel mengatakan bahwa Washington mengakui peran penting LSM dan organisasi hak asasi manusia seperti Amnesty International, tetapi temuan mereka tentang genosida di Gaza tampak seperti opini dan tuduhan yang tidak berdasar.

“Kami tidak setuju dengan kesimpulan laporan tersebut. Kami telah mengatakan sebelumnya dan terus menemukan bahwa tuduhan genosida tidak berdasar,” kata dia, seperti dimuat Anadolu Ajansi pada Jumat, 6 Desember 2024.

Sayangnya Patel menolak menjelaskan alasan AS meragukan bukti dan laporan yang dirilis Amnesty.

"Saya bukan pengacara, jadi tidak dapat berbicara tentang definisi dan bagaimana hal itu mempengaruhi hal ini," tegasnya.

Ketika ditanya apakah AS melakukan proses formal untuk menentukan apakah Israel melakukan genosida, Patel mengatakan pihaknya belum mulai melakukan tindakan tersebut karena sejumlah alasan.

"Tidak keputusan formal untuk proses tersebut. Sebab masih ada sejumlah proses pertimbangan yang berkaitan dengan situasi di lapangan, alat-alat yang telah lama kita bicarakan di sini, hal-hal seperti CHIRG (Pedoman Tanggap Insiden Kerugian Sipil), hal-hal seperti kebijakan transfer senjata konvensional, hal-hal seperti proses Leahy," paparnya.

Amnesty dalam laporannya pada Kamis, 5 Desember 2024, mengatakan bahwa telah memiliki cukup bukti untuk menyimpulkan bahwa Israel telah melakukan dan terus melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza.

Bulan lalu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perangnya di Gaza.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Buntut Pungli ke WN China, Menteri Imipas Copot Pejabat Imigrasi di Bandara Soetta

Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:25

Aero India 2025 Siap Digelar, Ajang Unjuk Prestasi Dirgantara

Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:17

Heboh Rupiah Rp8.100 per Dolar AS, BI Buka Suara

Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:13

Asas Dominus Litis, Hati-hati Bisa Disalahgunakan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:35

Harga CPO Menguat Nyaris 2 Persen Selama Sepekan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:18

Pramono: Saya Penganut Monogami Tulen

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:10

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Vihara Amurva Bhumi Menang Kasasi, Menhut: Kado Terbaik Imlek dari Negara

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:45

Komisi VI Sepakati RUU BUMN Dibawa ke Paripurna

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:11

Eddy Soeparno Gandeng FPCI Dukung Diplomasi Iklim Presiden Prabowo

Sabtu, 01 Februari 2025 | 16:40

Selengkapnya