Berita

Ilustrasi/Net

Bawaslu

KPU Tak Laksanakan 26 Rekomendasi PSU dari Bawaslu

JUMAT, 06 DESEMBER 2024 | 11:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak menjalani rekomendasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), mengenai pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa daerah.

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menjelaskan, hingga 3 Desember 2024 pihaknya menerima data total tempat pemungutan suara (TPS) yang harus dilakukan PSU.

"Jumlah rekomendasi oleh jajaran Panwaslu untuk PSU itu ada 180 (rekomendasi)," ujar Lolly kepada wartawan, dikutip pada Jumat, 6 Desember 2024.


Namun, Lolly mengungkapkan tidak semua dari total rekomendasi PSU dilaksanakan oleh jajaran KPU.

"(Ada) 26-nya tidak dilaksanakan (KPU)," sambungnya menyebutkan.

Di samping itu, Lolly juga memaparkan alasan dari tidak dilaksanakannya 26 rekomendasi PSU oleh jajaran KPU

"Karena perbedaan perspektif, karena ketika rekomendasi disampaikan ke KPU, dan kemudian KPU melakukan kajian juga, maka 26-nya tidak dilaksanakan," urainya.

Kendati begitu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu memastikan, rekomendasi yang tersisa ada yang sudah diputus dan masih diproses.

"Kemudian 26-nya lagi sedang menunggu jawaban dari KPU. Dan 123-nya, rekomendasi dilaksanakan," sambungnya.

Lebih lanjut, Lolly menyebutkan rekomendasi untuk penghitungan surat suara ulang (PSSU), pemungutan suara lanjutan (PSL), dan pemungutan suara susulan (PSS).

"Untuk PSSU ada 33 rekomendasi, dan tiga puluh tiganya dilaksanakan. Ada PSL 5, dan lima-limanya dilaksanakan. Ada PSS 62, dan enam puluh duanya dilaksanakan," bebernya.

"Artinya, dari catatan ini menunjukkan hanya pada PSU saja, ada 26 yang tidak ditindaklanjuti KPU," demikian Lolly menambahkan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Asta Cita Tanpa Konsistensi akan Timbul Moral Hazard

Senin, 08 Juni 2026 | 05:48

Pameran ‘Aku Arek Suroboyo’ Ramaikan Peringatan Bulan Bung Karno

Senin, 08 Juni 2026 | 05:24

GP Ansor Jakbar Gelar Diklatsar Tanggapi Sebutan ‘Gotham City’

Senin, 08 Juni 2026 | 04:59

Pernyataan Purbaya dan Djaka Saling Menguatkan dalam Kasus Tiffany & Co

Senin, 08 Juni 2026 | 04:46

Perkuat KDKMP

Senin, 08 Juni 2026 | 04:26

Purbaya Tidak Punya Backup Politik untuk Jalankan Misi Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 03:57

Jangan Kasih Tempat untuk Boti di Negeri Ini!

Senin, 08 Juni 2026 | 03:37

BEI Jabar Gencarkan Literasi Pasar Modal ke Kampus hingga SD

Senin, 08 Juni 2026 | 03:17

Menanti Hasil Uji Fundamental Perekonomian Indonesia

Senin, 08 Juni 2026 | 02:59

IPB University Raih Juara Umum Program Mahasiswa Berdampak Kemendiktisaintek

Senin, 08 Juni 2026 | 02:50

Selengkapnya