Berita

Ilustrasi/Net

Bawaslu

KPU Tak Laksanakan 26 Rekomendasi PSU dari Bawaslu

JUMAT, 06 DESEMBER 2024 | 11:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak menjalani rekomendasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), mengenai pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa daerah.

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menjelaskan, hingga 3 Desember 2024 pihaknya menerima data total tempat pemungutan suara (TPS) yang harus dilakukan PSU.

"Jumlah rekomendasi oleh jajaran Panwaslu untuk PSU itu ada 180 (rekomendasi)," ujar Lolly kepada wartawan, dikutip pada Jumat, 6 Desember 2024.

Namun, Lolly mengungkapkan tidak semua dari total rekomendasi PSU dilaksanakan oleh jajaran KPU.

"(Ada) 26-nya tidak dilaksanakan (KPU)," sambungnya menyebutkan.

Di samping itu, Lolly juga memaparkan alasan dari tidak dilaksanakannya 26 rekomendasi PSU oleh jajaran KPU

"Karena perbedaan perspektif, karena ketika rekomendasi disampaikan ke KPU, dan kemudian KPU melakukan kajian juga, maka 26-nya tidak dilaksanakan," urainya.

Kendati begitu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu memastikan, rekomendasi yang tersisa ada yang sudah diputus dan masih diproses.

"Kemudian 26-nya lagi sedang menunggu jawaban dari KPU. Dan 123-nya, rekomendasi dilaksanakan," sambungnya.

Lebih lanjut, Lolly menyebutkan rekomendasi untuk penghitungan surat suara ulang (PSSU), pemungutan suara lanjutan (PSL), dan pemungutan suara susulan (PSS).

"Untuk PSSU ada 33 rekomendasi, dan tiga puluh tiganya dilaksanakan. Ada PSL 5, dan lima-limanya dilaksanakan. Ada PSS 62, dan enam puluh duanya dilaksanakan," bebernya.

"Artinya, dari catatan ini menunjukkan hanya pada PSU saja, ada 26 yang tidak ditindaklanjuti KPU," demikian Lolly menambahkan.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Buntut Pungli ke WN China, Menteri Imipas Copot Pejabat Imigrasi di Bandara Soetta

Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:25

Aero India 2025 Siap Digelar, Ajang Unjuk Prestasi Dirgantara

Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:17

Heboh Rupiah Rp8.100 per Dolar AS, BI Buka Suara

Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:13

Asas Dominus Litis, Hati-hati Bisa Disalahgunakan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:35

Harga CPO Menguat Nyaris 2 Persen Selama Sepekan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:18

Pramono: Saya Penganut Monogami Tulen

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:10

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Vihara Amurva Bhumi Menang Kasasi, Menhut: Kado Terbaik Imlek dari Negara

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:45

Komisi VI Sepakati RUU BUMN Dibawa ke Paripurna

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:11

Eddy Soeparno Gandeng FPCI Dukung Diplomasi Iklim Presiden Prabowo

Sabtu, 01 Februari 2025 | 16:40

Selengkapnya