Berita

Ilustrasi/Net

Bawaslu

KPU Tak Laksanakan 26 Rekomendasi PSU dari Bawaslu

JUMAT, 06 DESEMBER 2024 | 11:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak menjalani rekomendasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), mengenai pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa daerah.

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menjelaskan, hingga 3 Desember 2024 pihaknya menerima data total tempat pemungutan suara (TPS) yang harus dilakukan PSU.

"Jumlah rekomendasi oleh jajaran Panwaslu untuk PSU itu ada 180 (rekomendasi)," ujar Lolly kepada wartawan, dikutip pada Jumat, 6 Desember 2024.


Namun, Lolly mengungkapkan tidak semua dari total rekomendasi PSU dilaksanakan oleh jajaran KPU.

"(Ada) 26-nya tidak dilaksanakan (KPU)," sambungnya menyebutkan.

Di samping itu, Lolly juga memaparkan alasan dari tidak dilaksanakannya 26 rekomendasi PSU oleh jajaran KPU

"Karena perbedaan perspektif, karena ketika rekomendasi disampaikan ke KPU, dan kemudian KPU melakukan kajian juga, maka 26-nya tidak dilaksanakan," urainya.

Kendati begitu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu memastikan, rekomendasi yang tersisa ada yang sudah diputus dan masih diproses.

"Kemudian 26-nya lagi sedang menunggu jawaban dari KPU. Dan 123-nya, rekomendasi dilaksanakan," sambungnya.

Lebih lanjut, Lolly menyebutkan rekomendasi untuk penghitungan surat suara ulang (PSSU), pemungutan suara lanjutan (PSL), dan pemungutan suara susulan (PSS).

"Untuk PSSU ada 33 rekomendasi, dan tiga puluh tiganya dilaksanakan. Ada PSL 5, dan lima-limanya dilaksanakan. Ada PSS 62, dan enam puluh duanya dilaksanakan," bebernya.

"Artinya, dari catatan ini menunjukkan hanya pada PSU saja, ada 26 yang tidak ditindaklanjuti KPU," demikian Lolly menambahkan.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya