Berita

Pajak naik jadi 12 persen di Januari 2025/Net

Bisnis

DPR: Tidak Semua Sektor UMKM akan Terpengaruh Kenaikan PPN

JUMAT, 06 DESEMBER 2024 | 10:34 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah akan memberikan kemudahan bagi UMKM, meskipun ada rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang dijadwalkan berlaku pada 2025.

Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, mengatakan pemerintah tengah merumuskan kebijakan pajak yang adil bagi UMKM. 

“Pemerintah sedang menyusun kebijakan mana yang akan dikenakan PPN 12 persen, dan mana yang akan diturunkan,” ujar Saan Mustopa kepada wartawan, Jumat, 6 Desember 2024.


Wakil Ketua Umum Partai Nasdem ini pun memastikan bahwa tidak semua sektor UMKM akan terpengaruh oleh kenaikan PPN, karena akan ada kategori yang mendapatkan pengurangan pajak.

“Jadi, pelaku UMKM tidak perlu khawatir. Kami percaya pemerintah tetap memperhatikan nasib UMKM,” katanya.

Selain itu, Saan juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 47/2024 tentang Penghapusan Piutang Macet untuk UMKM. 

Kebijakan ini, yang akan mulai berlaku pada 5 Mei 2025, bertujuan untuk memberikan kelonggaran bagi pelaku UMKM yang memiliki utang, dengan menghapuskan piutang macet mereka.

“Selain soal pajak, pemerintah juga memberikan perhatian besar terhadap masalah utang UMKM. Dengan kebijakan pemutihan utang ini, kami harap pelaku UMKM bisa kembali bangkit dan berkembang,” ucapnya.

Menurutnya, kebijakan-kebijakan tersebut merupakan bukti nyata komitmen pemerintah untuk mendukung sektor UMKM, yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia. Ia percaya bahwa langkah-langkah ini akan memberikan dampak positif bagi sektor UMKM dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

"Ini adalah bentuk keberpihakan Presiden Prabowo terhadap UMKM. Pemerintah tidak hanya fokus pada pajak, tetapi juga memprioritaskan kemudahan dan pembebasan utang agar UMKM bisa lebih berkembang dan berdaya saing," demikian Saan Mustopa.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Wall Street Kompak Hijau Berkat Lonjakan Saham AI

Selasa, 17 Maret 2026 | 08:03

Krisis Energi Kuba: Blokade Minyak AS Picu Pemadaman Listrik Nasional

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:45

Festival 1000 Berkah: Dari Sampah Plastik Menjadi Paket Pangan untuk Sesama

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:35

Ancaman Inflasi Global Tekan Harga Emas Dunia ke Bawah Level 5.000 Dolar AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:22

Pasar Eropa Bangkit dari Tekanan, STOXX 600 Ditutup Hijau

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:07

Melawan atau Hanyut dalam Tekanan

Selasa, 17 Maret 2026 | 06:43

Negara Harus Petakan Pola Serangan KKB di Papua Demi Lindungi Warga

Selasa, 17 Maret 2026 | 06:23

Pedro Sanchez Warisi Politik Bebas Aktif Bung Karno

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:59

TNI AL Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Pesisir Tangerang

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:45

SPPG IFSR Gelar Program Makan Berbuka Gratis Tanpa APBN

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:22

Selengkapnya