Berita

Ilustrasi/ist

Dunia

Ngamuk, Beijing Bekukan Aset 13 Perusahaan Pertahanan AS

JUMAT, 06 DESEMBER 2024 | 09:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Persetujuan terbaru penjualan senjata oleh Amerika Serikat (AS) ke Taiwan ditanggapi dengan keras oleh Tiongkok dengan menjatuhkan sanksi terhadap 13 perusahaan militer dan eksekutif senior AS.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Lin Jian mengatakan pada Kamis 5 Desember 2024, bahwa perjanjian terbaru antara AS dan Taiwan sudah sangat melanggar prinsip Satu Tiongkok.

"Berdasarkan ketentuan terkait dalam Undang-Undang Republik Rakyat Tiongkok tentang Penanggulangan Sanksi Asing, Tiongkok memutuskan untuk mengambil tindakan balasan terhadap perusahaan militer dan eksekutif senior AS," kata Lin, seperti dikutip dari Global Times, Jumat 6 Desember 2024.


Pemerintah China segera menjatuhkan sanksi kepada perusahaan dan individu dari AS yang menyuplai senjata kepada Taiwan.

Kementerian Luar Negeri mengatakan, aset 13 perusahaan pertahanan AS di Tiongkok akan dibekukan mulai Kamis, waktu setempat, dan perusahaan-perusahaan tersebut akan dilarang terlibat dalam perdagangan dan kerja sama dengan entitas dan individu Tiongkok.

13 perusahaan yang terdaftar, yaitu Teledyne Brown Engineering, Inc., BRINC Drones, Inc., Rapid Flight LLC, Red Six Solutions, Shield AI, Inc., SYNEXXUS, Inc., Firestorm Labs, Inc., Kratos Unmanned Aerial Systems, Inc., HavocAI, Neros Technologies, Cyberlux Corporation, Domo Tactical Communications, dan Group W.

"Langkah-langkah yang sama akan berlaku untuk enam eksekutif senior yang terdaftar, yang juga akan ditolak visa atau izin masuk ke Tiongkok," kata kementerian.

Kemarahan Tiongkok berawal saat minggu lalu, Departemen Luar Negeri AS mengesahkan penjualan militer tambahan senilai 385 juta Dolar AS ke Taiwan, menyusul paket penjualan senilai 2 miliar Dolar AS yang disetujui pada bulan Oktober.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya