Berita

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto saat jumpa pers kasus Pemberantasan Narkoba di Mabes Polri Jakarta Selatan pada Kamis, 5 Desember 2024./Ist

Hukum

Petugas Lapas Ikut Dicopot Saat Terlibat Peredaran Narkoba

JUMAT, 06 DESEMBER 2024 | 09:04 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Keseriusan pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba, dimulai dari internal atau lembaga itu sendiri. 

Terbukti, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto telah menjatuhkan sanksi tegas berupa penonaktifan atau mencopot kepada 14 petugas lapas yang terlibat dalam permainan peredaran narkoba.

“Sudah ada 14 petugas pemasyarakatan yang kami nonaktifkan terdiri dari pada Kalapas, ada yang karutan ada yang KPLP (Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan). Bahkan ada pegawai daripada sipir yang terlibat di dalamnya,” kata Agus saat jumpa pers capaian Deks Pemberantasan Narkoba di Mabes Polri Jakarta Selatan pada Kamis, 5 Desember 2024.


Selain pegawai, Agus juga mengatakan akan langsung menjatuhkan sanksi tegas kepada para napi yang terbukti mengedarkan narkoba dari lapas.

“Mereka ditempatkan pada tempat penghukuman khusus dan kemudian kepada mereka tidak diberikan haknya berupa remisi. Sesuai yang diamanatkan oleh undang-undang, karena ada beberapa tahapan remisi yang diberikan,” kata Agus.

Sebelum itu terjadi, Agus sudah memindahkan 302 tahanan yang masuk dalam kategori bandar ke Lapas super maximum security di Nusakambangan.

"Ada 302 yang sudah kami pindahkan ke lapas super maximum security yang ada di Nusakambangan,” kata Agus.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya