Berita

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto saat jumpa pers kasus Pemberantasan Narkoba di Mabes Polri Jakarta Selatan pada Kamis, 5 Desember 2024./Ist

Hukum

Petugas Lapas Ikut Dicopot Saat Terlibat Peredaran Narkoba

JUMAT, 06 DESEMBER 2024 | 09:04 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Keseriusan pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba, dimulai dari internal atau lembaga itu sendiri. 

Terbukti, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto telah menjatuhkan sanksi tegas berupa penonaktifan atau mencopot kepada 14 petugas lapas yang terlibat dalam permainan peredaran narkoba.

“Sudah ada 14 petugas pemasyarakatan yang kami nonaktifkan terdiri dari pada Kalapas, ada yang karutan ada yang KPLP (Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan). Bahkan ada pegawai daripada sipir yang terlibat di dalamnya,” kata Agus saat jumpa pers capaian Deks Pemberantasan Narkoba di Mabes Polri Jakarta Selatan pada Kamis, 5 Desember 2024.


Selain pegawai, Agus juga mengatakan akan langsung menjatuhkan sanksi tegas kepada para napi yang terbukti mengedarkan narkoba dari lapas.

“Mereka ditempatkan pada tempat penghukuman khusus dan kemudian kepada mereka tidak diberikan haknya berupa remisi. Sesuai yang diamanatkan oleh undang-undang, karena ada beberapa tahapan remisi yang diberikan,” kata Agus.

Sebelum itu terjadi, Agus sudah memindahkan 302 tahanan yang masuk dalam kategori bandar ke Lapas super maximum security di Nusakambangan.

"Ada 302 yang sudah kami pindahkan ke lapas super maximum security yang ada di Nusakambangan,” kata Agus.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya