Berita

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto saat jumpa pers kasus Pemberantasan Narkoba di Mabes Polri Jakarta Selatan pada Kamis, 5 Desember 2024./Ist

Hukum

Petugas Lapas Ikut Dicopot Saat Terlibat Peredaran Narkoba

JUMAT, 06 DESEMBER 2024 | 09:04 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Keseriusan pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba, dimulai dari internal atau lembaga itu sendiri. 

Terbukti, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto telah menjatuhkan sanksi tegas berupa penonaktifan atau mencopot kepada 14 petugas lapas yang terlibat dalam permainan peredaran narkoba.

“Sudah ada 14 petugas pemasyarakatan yang kami nonaktifkan terdiri dari pada Kalapas, ada yang karutan ada yang KPLP (Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan). Bahkan ada pegawai daripada sipir yang terlibat di dalamnya,” kata Agus saat jumpa pers capaian Deks Pemberantasan Narkoba di Mabes Polri Jakarta Selatan pada Kamis, 5 Desember 2024.


Selain pegawai, Agus juga mengatakan akan langsung menjatuhkan sanksi tegas kepada para napi yang terbukti mengedarkan narkoba dari lapas.

“Mereka ditempatkan pada tempat penghukuman khusus dan kemudian kepada mereka tidak diberikan haknya berupa remisi. Sesuai yang diamanatkan oleh undang-undang, karena ada beberapa tahapan remisi yang diberikan,” kata Agus.

Sebelum itu terjadi, Agus sudah memindahkan 302 tahanan yang masuk dalam kategori bandar ke Lapas super maximum security di Nusakambangan.

"Ada 302 yang sudah kami pindahkan ke lapas super maximum security yang ada di Nusakambangan,” kata Agus.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya