Berita

Direktur Laznas IZI, Wildan Dewayana Rosyada/Ist

Nusantara

Diperlukan Kementerian Khusus Kelola Zakat dan Wakaf

JUMAT, 06 DESEMBER 2024 | 04:39 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pengelolaan zakat dan wakaf saat ini dinilai belum terintegrasi dengan baik. Sehingga belum dapat berfungsi lebih optimal dalam pemberdayaan ekonomi umat, pengentasan kemiskinan, dan pembangunan sosial yang lebih merata. 

Hal ini terungkap dalam acara Islamic Philanthropy Outlook 2025 yang diselenggarakan SEBI Islamic Business And Economic Research Center (SIBERC), Sekolah Tinggi Ekonomi Islam SEBI (STEI SEBI) berkolaborasi dengan Akademizi Laznas IZI dan Inisiatif Wakaf di Ruang Serbaguna Perpustakaan Nasional, Jakarta Pusat. 

"Meskipun zakat dan wakaf memiliki potensi besar untuk pemberdayaan umat dan pengentasan masalah sosial, namun pengelolaan yang tidak terintegrasi dan kurangnya sinergi antar lembaga pengelola zakat (LPZ) dan nazhir wakaf menghambat tercapainya potensi tersebut secara optimal,” kata Ketua Sekolah Tinggi Ekonomi Islam SEBI (STEI SEBI) Depok, Sigit Pramono dikutip Jumat 6 Desember 2024.


Sigit berharap, Islamic Philanthropy Outlook 2025  dapat memberikan manfaat bagi pengembangan filantropi Islam dan mempercepat tercapainya tujuan dalam membangun ekonomi syariah yang inklusif, berkelanjutan, dan bermanfaat bagi umat. 

Pembicara lainnya, Direktur Utama Laznas IZI, Wildan Dewayana Rosyada memandang bahwa isu harmonisasi antar elemen gerakan filantropi Islam menjadi sangat penting di ranah aktivitas kedermawanan publik, termasuk di dalamnya Zakat dan Wakaf. 

"Zakat dan wakaf memilki potensi yang sangat besar yang belum tergali optimal dengan karakteristik dan tantangannya masing-masing. Harmonisasi antar keduanya tentu diharapkan dapat memperbesar dampaknya bagi umat dan bangsa, dan ikut menjawab problematika masyakat di berbagai levelnya, lokal, regional, maupun global," kata Wildan.

Pembicara lainnya, Ketua LPPM STEI SEBI, Adril Hakim menyampaikan, setidaknya ada tiga tahap dalam sinergi pengelolaan zakat dan wakaf. 

Tahap pertama menentukan institusi yang menjadi simpul komunikasi dan koordinasi menuju sinergi organisasi pengelola. 

"Tahap kedua adalah melakukan mapping potensi Zakat dan Wakaf yang ada di Indonesia dan melakukan distribusi tugas pengumpulan dana zakat dan wakaf sesuai dengan peta potensi yang ada," kata Adril.

Tahap ketiga adalah mapping program pemberdayaan dana ZISWAF sesuai dengan tujuan dan target serta skala prioritas pemberdayaan dana ZISWAF di Indonesia. 

"Mungkin perlu kementerian tersendiri untuk pengelola zakat dan wakaf agar fungsi lebih optimal bagi umat dan bangsa,” pungkas Adril.


Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

Selat Hormuz dan Senjata Geopolitik Iran

Sabtu, 28 Februari 2026 | 05:40

Gabah Petani Terdampak Banjir di Grobogan Tetap Dibeli Bulog

Sabtu, 28 Februari 2026 | 05:25

MBG Dikritik dan Dicintai

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:59

Sambut Kedatangan Prabowo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:50

Tourism Malaysia Gaet Media dan Influencer ASEAN Promosikan Wisata Ramadan

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:44

Kader Golkar Cirebon Diminta Sukseskan Seluruh Program Pemerintah

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:21

Kritik Mahasiswa dan Dinamika Konsolidasi Kekuasaan

Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:55

Wacana Impor 105 Ribu Pikap India Ancam Industri Dalam Negeri

Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:33

Insan Intelijen TNI Dituntut Adaptif Hadapi Dinamika Geopolitik

Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:13

Genjot Ekonomi Rakyat, Setiap SPPG Terima Rp500 Juta untuk 12 Hari

Sabtu, 28 Februari 2026 | 02:45

Selengkapnya