Berita

Anggota Komite I DPD/MPR RI, Aanya Rina Casmayanti/Ist

Nusantara

Aanya Rina Casmayanti:

Mendesak Evaluasi Tata Ruang Sukabumi dan Cianjur Selatan

KAMIS, 05 DESEMBER 2024 | 23:13 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Banjir bandang yang melanda Kabupaten Sukabumi dan Cianjur Selatan, pada Rabu, 4 Desember 2024, akibat kurangnya komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian alam di tengah pembangunan yang semakin masif.

Demikian pandangan Anggota Komite I DPD/MPR RI, Aanya Rina Casmayanti melalui keterangan tertulisnya, Kamis 5 Desember 2024.

Senator asal Jawa Barat ini juga menyoroti sinkronisasi aturan tata ruang antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang belum tuntas.


"Masih sering ditemukan perbedaan data sektoral pada RTRW Provinsi dengan Kabupaten/Kota," kata Aanya.

Aanya mengungkapkan, hingga saat ini telah diterbitkan 18 Perda RTRW Kabupaten, 9 Perda RTRW Kota, dan 34 Perda atau Perkada RDTR di Jawa Barat. 

Namun, kurangnya sinkronisasi penegakan aturan tersebut menjadi salah satu pemicu komplikasi yang berdampak pada bencana alam.

"Penegakan aturan yang tidak sinkron ini memicu dampak seperti bencana yang terjadi belakangan ini," kata Aanya.

Aanya menegaskan perlunya evaluasi tata ruang yang komprehensif dan tindakan nyata untuk menjaga kelestarian lingkungan di Jawa Barat.

Dalam salah satu video yang viral, memperlihatkan arus banjir di kawasan Pelabuhanratu yang menyeret sedikitnya enam mobil. Banjir disebabkan meluapnya Sungai Cikaso akibat hujan deras sejak Rabu dini hari. 

Video lainnya menunjukkan air bah setinggi atap rumah di wilayah Cianjur Selatan.

Aanya menyampaikan keprihatinan mendalam dan belasungkawa kepada para korban. Ia mengapresiasi gerak cepat aparat Polda Jabar dan BPBD dalam melaporkan kejadian tersebut.

"Namun, yang lebih penting adalah langkah darurat menyelamatkan warga terdampak," pungkas Aanya.



Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

KAI Gelar Diskon Tiket Kereta 20 Persen, Cek Syarat dan Ketentuannya

Kamis, 26 Maret 2026 | 22:00

Anwar Ibrahim Lega Kapal Malaysia Bisa Lewat Selat Hormuz

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:58

Jadwal FIFA Series 2026 Timnas Indonesia Lawan Saint Kitts dan Nevis

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:49

Langkah Mundur Letjen Yudi Abrimantyo Sesuai Prinsip Intelijen

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:31

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:15

Inggris Cegat Kapal Bayangan Rusia, Tuding Putin Raup Untung Minyak dari Perang

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:13

Prabowo Blusukan ke Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak untuk Warga

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:06

Prabowo Harus Berhati-hati dengan Pernyataan Ngawur Bahlil

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:01

Fatamorgana Ekonomi Nasional

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:34

“Aku Harus Mati”: Horor tentang Ambisi dan Harga Sebuah Validasi

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:20

Selengkapnya