Berita

Konpers perdamaian tiga pengusaha tambang di Sulawesi Tengah/Ist

Hukum

Sempat Berkonflik, Tiga Pengusaha Tambang Sulteng Sepakat Berdamai

KAMIS, 05 DESEMBER 2024 | 22:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sempat berserteru selama lima tahun, akhirnya tiga pengusaha tambang memutuskan berdamai atas konflik pembelian izin tambang di Sulawesi Tengah. 

Ketiganya adalah Vebrianty Andi Tadjuddin, Wang De Zhou dan Gao Jin Liang.

Kuasa hukum Wang De Zhou dan Gao Jin Liang, Ridwan Anthony Taufan menjelaskan awal mula permasalahan ini saat kliennya membeli izin tambang.


"Mulanya itu adalah terjadi pembelian izin tambang, sempat lancar tidak ada masalah, tetapi satunya nyangkut, kami beranggapan satunya tidak diserahkan," kata Anthony kepada wartawan pada Kamis, 5 Desember 2024.

Namun, para pengusaha yang bermasalah ini lantas melakukan pertemuan.

Dalam pertemuan itu, terungkap bahwa, satu izin tambang itu belum diserahkan oleh PT. MCM.

Mendapati fakta itu, akhirnya para pihak yang berkonflik itu pun sepakat untuk berdamai dengan penandatanganan Akta Perdamaian pada 4 Oktober 2024.

Sementara itu, kuasa hukum Vebrianty, Malvin Baringbing menyampaikan, pihaknya bersama 2 pihak justru bersatu melaporkan kembali pihak yang telah melakukan pelanggaran pidana.

Ketiga pengusaha tambang itu telah membuat laporan ke Bareskrim Polri dengan nomor register LP/B/236/VII//2024/SPKT/BARESKRIM POLRI pada tanggal 17 Juli 2024.

Laporan itu terkait dugaan tindak pidana penggelapan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan TPPU sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 UU 8 /2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

"Kami bersepakat bersatu untuk melaporkan PT yang kita duga tidak menyerahkan IUPnya dan melakukan dugaan tindak pidana penggelapan juncto TPPU. Jadi sekarang sedang berproses," kata Malvin.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya