Berita

Konpers perdamaian tiga pengusaha tambang di Sulawesi Tengah/Ist

Hukum

Sempat Berkonflik, Tiga Pengusaha Tambang Sulteng Sepakat Berdamai

KAMIS, 05 DESEMBER 2024 | 22:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sempat berserteru selama lima tahun, akhirnya tiga pengusaha tambang memutuskan berdamai atas konflik pembelian izin tambang di Sulawesi Tengah. 

Ketiganya adalah Vebrianty Andi Tadjuddin, Wang De Zhou dan Gao Jin Liang.

Kuasa hukum Wang De Zhou dan Gao Jin Liang, Ridwan Anthony Taufan menjelaskan awal mula permasalahan ini saat kliennya membeli izin tambang.


"Mulanya itu adalah terjadi pembelian izin tambang, sempat lancar tidak ada masalah, tetapi satunya nyangkut, kami beranggapan satunya tidak diserahkan," kata Anthony kepada wartawan pada Kamis, 5 Desember 2024.

Namun, para pengusaha yang bermasalah ini lantas melakukan pertemuan.

Dalam pertemuan itu, terungkap bahwa, satu izin tambang itu belum diserahkan oleh PT. MCM.

Mendapati fakta itu, akhirnya para pihak yang berkonflik itu pun sepakat untuk berdamai dengan penandatanganan Akta Perdamaian pada 4 Oktober 2024.

Sementara itu, kuasa hukum Vebrianty, Malvin Baringbing menyampaikan, pihaknya bersama 2 pihak justru bersatu melaporkan kembali pihak yang telah melakukan pelanggaran pidana.

Ketiga pengusaha tambang itu telah membuat laporan ke Bareskrim Polri dengan nomor register LP/B/236/VII//2024/SPKT/BARESKRIM POLRI pada tanggal 17 Juli 2024.

Laporan itu terkait dugaan tindak pidana penggelapan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan TPPU sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 UU 8 /2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

"Kami bersepakat bersatu untuk melaporkan PT yang kita duga tidak menyerahkan IUPnya dan melakukan dugaan tindak pidana penggelapan juncto TPPU. Jadi sekarang sedang berproses," kata Malvin.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Update: Korban Jiwa Longsor Bandung Barat 16 Orang

Minggu, 25 Januari 2026 | 21:52

Dede Sulaeman Wafat, Rencana MSBI Datangi Kantor FIFA di Zurich Dijadwal Ulang

Minggu, 25 Januari 2026 | 21:35

Kapolri Naikkan Pangkat Dua Anggota Polisi yang Tewas Tertabrak Truk TNI

Minggu, 25 Januari 2026 | 21:33

Kabar Duka Mantan Striker Timnas Dede Sulaeman Wafat di Lapang Bola

Minggu, 25 Januari 2026 | 20:58

Saut Minta KPK Selidiki Sengkarut Coretax

Minggu, 25 Januari 2026 | 20:50

PT ARA Bantah Gunakan Dokumen Palsu

Minggu, 25 Januari 2026 | 20:26

Debut Apik Raymond-Joaquin

Minggu, 25 Januari 2026 | 19:46

Tim Hukum Nadiem Makarim Tak Siap Hadapi JPU

Minggu, 25 Januari 2026 | 19:32

Wapres Gibran Minta Maaf ke Korban Longsor Bandung Barat

Minggu, 25 Januari 2026 | 19:18

Korupsi Sektor Pajak Terjadi karena Penyelewengan Kekuasaan

Minggu, 25 Januari 2026 | 18:59

Selengkapnya