Berita

Konpers perdamaian tiga pengusaha tambang di Sulawesi Tengah/Ist

Hukum

Sempat Berkonflik, Tiga Pengusaha Tambang Sulteng Sepakat Berdamai

KAMIS, 05 DESEMBER 2024 | 22:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sempat berserteru selama lima tahun, akhirnya tiga pengusaha tambang memutuskan berdamai atas konflik pembelian izin tambang di Sulawesi Tengah. 

Ketiganya adalah Vebrianty Andi Tadjuddin, Wang De Zhou dan Gao Jin Liang.

Kuasa hukum Wang De Zhou dan Gao Jin Liang, Ridwan Anthony Taufan menjelaskan awal mula permasalahan ini saat kliennya membeli izin tambang.


"Mulanya itu adalah terjadi pembelian izin tambang, sempat lancar tidak ada masalah, tetapi satunya nyangkut, kami beranggapan satunya tidak diserahkan," kata Anthony kepada wartawan pada Kamis, 5 Desember 2024.

Namun, para pengusaha yang bermasalah ini lantas melakukan pertemuan.

Dalam pertemuan itu, terungkap bahwa, satu izin tambang itu belum diserahkan oleh PT. MCM.

Mendapati fakta itu, akhirnya para pihak yang berkonflik itu pun sepakat untuk berdamai dengan penandatanganan Akta Perdamaian pada 4 Oktober 2024.

Sementara itu, kuasa hukum Vebrianty, Malvin Baringbing menyampaikan, pihaknya bersama 2 pihak justru bersatu melaporkan kembali pihak yang telah melakukan pelanggaran pidana.

Ketiga pengusaha tambang itu telah membuat laporan ke Bareskrim Polri dengan nomor register LP/B/236/VII//2024/SPKT/BARESKRIM POLRI pada tanggal 17 Juli 2024.

Laporan itu terkait dugaan tindak pidana penggelapan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan TPPU sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 UU 8 /2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

"Kami bersepakat bersatu untuk melaporkan PT yang kita duga tidak menyerahkan IUPnya dan melakukan dugaan tindak pidana penggelapan juncto TPPU. Jadi sekarang sedang berproses," kata Malvin.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya