Berita

Konpers perdamaian tiga pengusaha tambang di Sulawesi Tengah/Ist

Hukum

Sempat Berkonflik, Tiga Pengusaha Tambang Sulteng Sepakat Berdamai

KAMIS, 05 DESEMBER 2024 | 22:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sempat berserteru selama lima tahun, akhirnya tiga pengusaha tambang memutuskan berdamai atas konflik pembelian izin tambang di Sulawesi Tengah. 

Ketiganya adalah Vebrianty Andi Tadjuddin, Wang De Zhou dan Gao Jin Liang.

Kuasa hukum Wang De Zhou dan Gao Jin Liang, Ridwan Anthony Taufan menjelaskan awal mula permasalahan ini saat kliennya membeli izin tambang.


"Mulanya itu adalah terjadi pembelian izin tambang, sempat lancar tidak ada masalah, tetapi satunya nyangkut, kami beranggapan satunya tidak diserahkan," kata Anthony kepada wartawan pada Kamis, 5 Desember 2024.

Namun, para pengusaha yang bermasalah ini lantas melakukan pertemuan.

Dalam pertemuan itu, terungkap bahwa, satu izin tambang itu belum diserahkan oleh PT. MCM.

Mendapati fakta itu, akhirnya para pihak yang berkonflik itu pun sepakat untuk berdamai dengan penandatanganan Akta Perdamaian pada 4 Oktober 2024.

Sementara itu, kuasa hukum Vebrianty, Malvin Baringbing menyampaikan, pihaknya bersama 2 pihak justru bersatu melaporkan kembali pihak yang telah melakukan pelanggaran pidana.

Ketiga pengusaha tambang itu telah membuat laporan ke Bareskrim Polri dengan nomor register LP/B/236/VII//2024/SPKT/BARESKRIM POLRI pada tanggal 17 Juli 2024.

Laporan itu terkait dugaan tindak pidana penggelapan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan TPPU sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 UU 8 /2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

"Kami bersepakat bersatu untuk melaporkan PT yang kita duga tidak menyerahkan IUPnya dan melakukan dugaan tindak pidana penggelapan juncto TPPU. Jadi sekarang sedang berproses," kata Malvin.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya