Berita

Mantan Direktur Pengembangan Usaha PT. Timah, Alwin Albar yang merupakan tersangka kasus korupsi timah dipindahkan dari Lapas Kelas IIB Sungailiat, Bangka ke Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel)./Puspenkum

Hukum

Tersangka Kasus Timah, Alwin Albar Dipindahkan ke Jakarta

KAMIS, 05 DESEMBER 2024 | 21:26 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Direktur Pengembangan Usaha PT. Timah, Alwin Albar yang merupakan tersangka kasus korupsi timah dipindahkan dari Lapas Kelas IIB Sungailiat, Bangka ke Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel). 

Pemindahan Alwi dilakukan dalam rangka persiapan pelimpahan tersangka dan barang bukti oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Telah melakukan penjemputan terhadap seorang tersangka berinisial AA (Alwin Albar) dalam kaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi Tata Niaga Komoditas Timah dalam wilayah IUP PT Timah tahun 2015-2022,” kata Kepala Pusat Penegakan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan, Kamis, 5 Desember 2024.


Alwin ditetapkan sebagai tersangka, karena terlibat kasus korupsi pengadaan peralatan washing plant tahun 2018 yang ditangani Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.

Kemudian, pada 3 Desember 2024 yang lalu Alwin telah divonis 3 tahun penjara di PN Pangkalpinang.

Sehingga demi proses tindak lanjut kasus korupsi timah, jaksa memindahkan Alwin tahap II untuk persiapan kasus naik ke persidangan.
 
"Karena kan harus diserahkan administrasi tahap II-nya nanti kita tunggu bagaimana sikap dari penuntut umum dilakukan penahanan di mana,” kata Harli.

Dari kasus ini, Alwin diduga turut terlibat bersama tersangka lainnya dalam korupsi timah, yang telah merugikan negara mencapai Rp300 triliun.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya