Berita

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty/RMOL

Bawaslu

Bawaslu Tidak Temukan Pelanggaran Polisi di Pilkada 2024

KAMIS, 05 DESEMBER 2024 | 18:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tidak menemukan pelanggaran yang dilakukan aparat kepolisian di beberapa daerah.

Ribuan laporan dugaan pelanggaran keterlibatan polisi masuk ke Bawaslu dalam beberapa hari terakhir. 

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menyampaikan hal tersebut dalam rangkaian acara Media Gathering Bawaslu RI bertajuk "Evaluasi Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024" di Pulau Bintan, Kepulauan Riau, Kamis, 5 Desember 2024.


Dia mengatakan, dari catatan Bawaslu hingga awal Desember 2024 ini setidaknya sebanyak 2.440 dugaan pelanggaran Pilkada Serentak 2024 dilaporkan, dan tidak terdapat dugaan pelanggaran aparat kepolisian di Pilkada Serentak 2024.

Justru, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu menyebutkan, dari total laporan itu hanya ada sejumlah temuan dugaan pelanggaran yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Enggak (ada pelanggaran yang dilakukan aparat kepolisian). Sejauh ini kalau yang temuan-temuan Bawaslu itu misalnya terhadap netralitas ASN,” ujar Lolly. 

Selain itu, dia memastikan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) telah melaksanakan penindakan terhadap kasus netralitas ASN yang terjadi di Sleman, karena diduga telah melakukan politik uang.

“Informasinya kan soal tangkap tangan politik. Itu kan juga temuannya Bawaslu,” jelas dia.

“Dalam konteks temuan-temuan semacam ini, maka kita pastikan dia akan juga dipublikasikan ending-nya seperti apa,” demikian Lolly menambahkan. 

Tuduhan terhadap polisi terlibat dalam Pilkada 2024 mengalir deras setelah PDIP adanya partai coklat dalam memenangkan pasangan tertentu. Terutama di Jawa Tengah, Sumatera Utara dan Banten.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya