Berita

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty/RMOL

Bawaslu

Bawaslu Tidak Temukan Pelanggaran Polisi di Pilkada 2024

KAMIS, 05 DESEMBER 2024 | 18:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tidak menemukan pelanggaran yang dilakukan aparat kepolisian di beberapa daerah.

Ribuan laporan dugaan pelanggaran keterlibatan polisi masuk ke Bawaslu dalam beberapa hari terakhir. 

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menyampaikan hal tersebut dalam rangkaian acara Media Gathering Bawaslu RI bertajuk "Evaluasi Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024" di Pulau Bintan, Kepulauan Riau, Kamis, 5 Desember 2024.


Dia mengatakan, dari catatan Bawaslu hingga awal Desember 2024 ini setidaknya sebanyak 2.440 dugaan pelanggaran Pilkada Serentak 2024 dilaporkan, dan tidak terdapat dugaan pelanggaran aparat kepolisian di Pilkada Serentak 2024.

Justru, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu menyebutkan, dari total laporan itu hanya ada sejumlah temuan dugaan pelanggaran yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Enggak (ada pelanggaran yang dilakukan aparat kepolisian). Sejauh ini kalau yang temuan-temuan Bawaslu itu misalnya terhadap netralitas ASN,” ujar Lolly. 

Selain itu, dia memastikan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) telah melaksanakan penindakan terhadap kasus netralitas ASN yang terjadi di Sleman, karena diduga telah melakukan politik uang.

“Informasinya kan soal tangkap tangan politik. Itu kan juga temuannya Bawaslu,” jelas dia.

“Dalam konteks temuan-temuan semacam ini, maka kita pastikan dia akan juga dipublikasikan ending-nya seperti apa,” demikian Lolly menambahkan. 

Tuduhan terhadap polisi terlibat dalam Pilkada 2024 mengalir deras setelah PDIP adanya partai coklat dalam memenangkan pasangan tertentu. Terutama di Jawa Tengah, Sumatera Utara dan Banten.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya