Berita

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty/RMOL

Bawaslu

Bawaslu Tidak Temukan Pelanggaran Polisi di Pilkada 2024

KAMIS, 05 DESEMBER 2024 | 18:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tidak menemukan pelanggaran yang dilakukan aparat kepolisian di beberapa daerah.

Ribuan laporan dugaan pelanggaran keterlibatan polisi masuk ke Bawaslu dalam beberapa hari terakhir. 

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menyampaikan hal tersebut dalam rangkaian acara Media Gathering Bawaslu RI bertajuk "Evaluasi Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024" di Pulau Bintan, Kepulauan Riau, Kamis, 5 Desember 2024.


Dia mengatakan, dari catatan Bawaslu hingga awal Desember 2024 ini setidaknya sebanyak 2.440 dugaan pelanggaran Pilkada Serentak 2024 dilaporkan, dan tidak terdapat dugaan pelanggaran aparat kepolisian di Pilkada Serentak 2024.

Justru, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu menyebutkan, dari total laporan itu hanya ada sejumlah temuan dugaan pelanggaran yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Enggak (ada pelanggaran yang dilakukan aparat kepolisian). Sejauh ini kalau yang temuan-temuan Bawaslu itu misalnya terhadap netralitas ASN,” ujar Lolly. 

Selain itu, dia memastikan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) telah melaksanakan penindakan terhadap kasus netralitas ASN yang terjadi di Sleman, karena diduga telah melakukan politik uang.

“Informasinya kan soal tangkap tangan politik. Itu kan juga temuannya Bawaslu,” jelas dia.

“Dalam konteks temuan-temuan semacam ini, maka kita pastikan dia akan juga dipublikasikan ending-nya seperti apa,” demikian Lolly menambahkan. 

Tuduhan terhadap polisi terlibat dalam Pilkada 2024 mengalir deras setelah PDIP adanya partai coklat dalam memenangkan pasangan tertentu. Terutama di Jawa Tengah, Sumatera Utara dan Banten.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya