Berita

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty/RMOL

Bawaslu

Bawaslu Tidak Temukan Pelanggaran Polisi di Pilkada 2024

KAMIS, 05 DESEMBER 2024 | 18:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tidak menemukan pelanggaran yang dilakukan aparat kepolisian di beberapa daerah.

Ribuan laporan dugaan pelanggaran keterlibatan polisi masuk ke Bawaslu dalam beberapa hari terakhir. 

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menyampaikan hal tersebut dalam rangkaian acara Media Gathering Bawaslu RI bertajuk "Evaluasi Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024" di Pulau Bintan, Kepulauan Riau, Kamis, 5 Desember 2024.


Dia mengatakan, dari catatan Bawaslu hingga awal Desember 2024 ini setidaknya sebanyak 2.440 dugaan pelanggaran Pilkada Serentak 2024 dilaporkan, dan tidak terdapat dugaan pelanggaran aparat kepolisian di Pilkada Serentak 2024.

Justru, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu menyebutkan, dari total laporan itu hanya ada sejumlah temuan dugaan pelanggaran yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Enggak (ada pelanggaran yang dilakukan aparat kepolisian). Sejauh ini kalau yang temuan-temuan Bawaslu itu misalnya terhadap netralitas ASN,” ujar Lolly. 

Selain itu, dia memastikan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) telah melaksanakan penindakan terhadap kasus netralitas ASN yang terjadi di Sleman, karena diduga telah melakukan politik uang.

“Informasinya kan soal tangkap tangan politik. Itu kan juga temuannya Bawaslu,” jelas dia.

“Dalam konteks temuan-temuan semacam ini, maka kita pastikan dia akan juga dipublikasikan ending-nya seperti apa,” demikian Lolly menambahkan. 

Tuduhan terhadap polisi terlibat dalam Pilkada 2024 mengalir deras setelah PDIP adanya partai coklat dalam memenangkan pasangan tertentu. Terutama di Jawa Tengah, Sumatera Utara dan Banten.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya