Berita

Jeep Wrangler Rubicon ini jadi salah satu mobil yang dilelang KPK pada Selasa pekan depan, 10 Desember 2024/RMOL

Otomotif

Cadillac, Hummer, hingga Rubicon Dilelang Mulai Rp400 Jutaan

KAMIS, 05 DESEMBER 2024 | 18:03 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sejumlah barang hasil rampasan dari para koruptor akan dilelang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di antara barang-barang tersebut ada sejumlah mobil mewah yang pernah dimiliki para koruptor yang kini telah mendekam di penjara.

Pantauan RMOL di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 5 Desember 2024, mobil-mobil tersebut dipamerkan kepada publik sebelum dilakukan pelelangan pada Selasa, 10 Desember 2024.

Di antaranya ada mobil Jeep Wrangler Rubicon berwarna putih. Mobil berplat nomor B 9150 VBA ini disebut pembuatan 2014. Harga Wrangler Rubicon yang sebelumnya dimiliki mantan Bupati Hulu Sungai Tengah, Abdul Latif, itu dibanderol mulai Rp1.041.561.000.


Bagi yang tertarik melakukan bidding mobil ini, bisa siapkan uang jaminan Rp400 juta.

Mobil mewah lainnya adalah Hummer H3 warna putih dengan plat nomor DA 232 RK. Mobil lansiran 2009 ini terdaftar atas nama M Syarif dengan harga dibuka mulai Rp610.296.000. Sementara untuk uang jaminan sebesar Rp250 juta. 

Lalui ada 1 unit mobil Cadillac Escalade warna putih, dengan plat nomor B 232 PB. Mobil produksi 2011 ini terdaftar atas nama Syahril dan dilengkapi STNK Asli. 

Harganya dibuka mulai Rp401.134.000 serta uang jaminan Rp150 juta.

Tak hanya mobil mewah, sejumlah mobil dengan harga dasar di bawah Rp100 juga ada. Salah satunya Chevrolet warna merah lengkap dengan 2 kunci. Mobil berplat nomor N 9117 RC  ini dibuka dengan harga Rp60.622.000, dengan uang jaminan cukup Rp25 juta.

Adapun syarat untuk mengikuti lelang adalah memiliki akun yang telah terverifikasi di www.lelang.go.id atau www.portal.lelang.go.id.  Lalu syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaan” di alamat website tersebut.

Untuk pelaksanaan lelang akan dilakukan pada Selasa, 10 Desember 2024, di Kantor KPK, Jl. Kuningan Persada Kav 4 Setiabudi, Jakarta Selatan.

Bagi masyarakat yang ingin menawar bisa melakukan Open Bidding dengan mengakses https://portal.lelang.go.id/ atau https://lelang.go.id/ sebelum 10 Desember 2024.

Untuk mereka yang terpilih sebagai pemenang lelang, diharuskan melunasi dalam waktu 5 hari kerja setelah pelaksanaan lelang. "

Jangan lupa, Bea Lelang Pembeli adalah 3 persen dari harga lelang.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya