Berita

Ilustrasi/RMOL

Politik

Kinerja Buruk KPU Bikin Partisipasi Pemilih Rendah di Pilkada 2024

KAMIS, 05 DESEMBER 2024 | 16:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Turunnya angka pemilih pada Pilkada 2024 dianggap sebagai bagian kinerja buruk Komisi Pemilihan Umum (KPU). Bahkan, KPU seakan tidak mampu memberikan daya dongkrak pada pelaksanaan Pilkada 2024.

Hal itu disampaikan Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam merespons angka partisipasi pemilih Pilkada 2024 hanya sebesar 68,16 persen.

"Jika melihat angka penurunan pemilih pada Pilkada 2024 jelas ini merupakan bagian dari kinerja buruk KPU. KPU tidak mampu meyakinkan pemilih sehingga mereka acuh dan abai terhadap hak konstitusionalnya dalam melakukan pemilihan pada kontestasi pilkada," kata Saiful kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Kamis, 5 Desember 2024.


Dengan dana yang fantastis lebih dari Rp37 triliun kata Saiful, KPU telah gagal memberikan daya tarik kepada rakyat pemilih untuk dapat berpartisipasi dengan baik. KPU dapat dinilai gagal total dalam berupaya meyakinkan rakyat sebagai pemilik suara pada kontestasi politik Pilkada 2024.

"KPU seakan tidak mampu memberikan daya dongkrak pada pelaksanaan Pilkada 2024, hal tersebut semakin tahun semakin menurun tingkat signifikansi pemilih dari pemilu ke pemilu hingga pilkada ke pilkada," terangnya.

Melihat kenyataan itu, akademisi Universitas Sahid Jakarta ini menganggap bahwa uang rakyat yang dialokasikan negara kepada KPU hanya dihambur-hamburkan tanpa efek yang signifikan bagi bertambahnya pemilih pada pelaksanaan pilkada di Indonesia.

"Ini adalah kerja yang terburuk bagi KPU dalam upaya memberikan ketertarikan bagi masyarakat pemilih pada pelaksanaan pemungutan suara. Jika kondisi ini terus terjadi, maka jangan harap publik akan semakin percaya terhadap kinerja KPU yang seakan kurang memberi efek yang signifikan dalam mensosialisasikan urgensi pilkada bagi masa depan daerah yang sangat berpengaruh kepada nasib masyarakat yang dipimpinnya," pungkas Saiful.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya