Berita

Ilustrasi/RMOL

Politik

Kinerja Buruk KPU Bikin Partisipasi Pemilih Rendah di Pilkada 2024

KAMIS, 05 DESEMBER 2024 | 16:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Turunnya angka pemilih pada Pilkada 2024 dianggap sebagai bagian kinerja buruk Komisi Pemilihan Umum (KPU). Bahkan, KPU seakan tidak mampu memberikan daya dongkrak pada pelaksanaan Pilkada 2024.

Hal itu disampaikan Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam merespons angka partisipasi pemilih Pilkada 2024 hanya sebesar 68,16 persen.

"Jika melihat angka penurunan pemilih pada Pilkada 2024 jelas ini merupakan bagian dari kinerja buruk KPU. KPU tidak mampu meyakinkan pemilih sehingga mereka acuh dan abai terhadap hak konstitusionalnya dalam melakukan pemilihan pada kontestasi pilkada," kata Saiful kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Kamis, 5 Desember 2024.


Dengan dana yang fantastis lebih dari Rp37 triliun kata Saiful, KPU telah gagal memberikan daya tarik kepada rakyat pemilih untuk dapat berpartisipasi dengan baik. KPU dapat dinilai gagal total dalam berupaya meyakinkan rakyat sebagai pemilik suara pada kontestasi politik Pilkada 2024.

"KPU seakan tidak mampu memberikan daya dongkrak pada pelaksanaan Pilkada 2024, hal tersebut semakin tahun semakin menurun tingkat signifikansi pemilih dari pemilu ke pemilu hingga pilkada ke pilkada," terangnya.

Melihat kenyataan itu, akademisi Universitas Sahid Jakarta ini menganggap bahwa uang rakyat yang dialokasikan negara kepada KPU hanya dihambur-hamburkan tanpa efek yang signifikan bagi bertambahnya pemilih pada pelaksanaan pilkada di Indonesia.

"Ini adalah kerja yang terburuk bagi KPU dalam upaya memberikan ketertarikan bagi masyarakat pemilih pada pelaksanaan pemungutan suara. Jika kondisi ini terus terjadi, maka jangan harap publik akan semakin percaya terhadap kinerja KPU yang seakan kurang memberi efek yang signifikan dalam mensosialisasikan urgensi pilkada bagi masa depan daerah yang sangat berpengaruh kepada nasib masyarakat yang dipimpinnya," pungkas Saiful.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya