Berita

Ilustrasi/RMOL

Politik

Kinerja Buruk KPU Bikin Partisipasi Pemilih Rendah di Pilkada 2024

KAMIS, 05 DESEMBER 2024 | 16:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Turunnya angka pemilih pada Pilkada 2024 dianggap sebagai bagian kinerja buruk Komisi Pemilihan Umum (KPU). Bahkan, KPU seakan tidak mampu memberikan daya dongkrak pada pelaksanaan Pilkada 2024.

Hal itu disampaikan Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam merespons angka partisipasi pemilih Pilkada 2024 hanya sebesar 68,16 persen.

"Jika melihat angka penurunan pemilih pada Pilkada 2024 jelas ini merupakan bagian dari kinerja buruk KPU. KPU tidak mampu meyakinkan pemilih sehingga mereka acuh dan abai terhadap hak konstitusionalnya dalam melakukan pemilihan pada kontestasi pilkada," kata Saiful kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Kamis, 5 Desember 2024.


Dengan dana yang fantastis lebih dari Rp37 triliun kata Saiful, KPU telah gagal memberikan daya tarik kepada rakyat pemilih untuk dapat berpartisipasi dengan baik. KPU dapat dinilai gagal total dalam berupaya meyakinkan rakyat sebagai pemilik suara pada kontestasi politik Pilkada 2024.

"KPU seakan tidak mampu memberikan daya dongkrak pada pelaksanaan Pilkada 2024, hal tersebut semakin tahun semakin menurun tingkat signifikansi pemilih dari pemilu ke pemilu hingga pilkada ke pilkada," terangnya.

Melihat kenyataan itu, akademisi Universitas Sahid Jakarta ini menganggap bahwa uang rakyat yang dialokasikan negara kepada KPU hanya dihambur-hamburkan tanpa efek yang signifikan bagi bertambahnya pemilih pada pelaksanaan pilkada di Indonesia.

"Ini adalah kerja yang terburuk bagi KPU dalam upaya memberikan ketertarikan bagi masyarakat pemilih pada pelaksanaan pemungutan suara. Jika kondisi ini terus terjadi, maka jangan harap publik akan semakin percaya terhadap kinerja KPU yang seakan kurang memberi efek yang signifikan dalam mensosialisasikan urgensi pilkada bagi masa depan daerah yang sangat berpengaruh kepada nasib masyarakat yang dipimpinnya," pungkas Saiful.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Modal Asing Keluar Rp7,71 Triliun, BI Catat Tekanan di SBN pada Pertengahan Januari 2026

Jumat, 16 Januari 2026 | 08:05

Dolar AS Menguat ke Level Tertinggi Enam Pekan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:56

Kejauhan Mengaitkan Isu Ijazah Jokowi dengan SBY–AHY

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:48

RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Menyandera Lawan Politik

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:40

Jenazah 32 Tentara Kuba Korban Serangan AS di Venezuela Dipulangkan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:33

Bursa Eropa: Efek Demam AI Sektor Teknologi Capai Level Tertinggi

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:16

Emas Tak Lagi Memanas, Tertekan Data Tenaga Kerja AS dan Sikap Moderat Trump

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:06

Wajah Ideal Desa 2045

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:50

TPU Tegal Alur Tak Tersangkut Lahan Bersengketa

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:23

Kemenkes Siapkan Rp1,2 Triliun untuk Robotik Medis

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:04

Selengkapnya