Berita

Anggota Komisi VI DPR Rieke “Oneng” Diah Pitaloka di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 5 Desember 2024 (tangkapan layar/RMOL)

Politik

Oneng Protes Kenaikan PPN 12 Persen Waspada PHK Massal

KAMIS, 05 DESEMBER 2024 | 13:57 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana menaikkan PPN 12 persen pada 1 Januari 2025 mendatang. Hal itu berdasarkan perintah Pasal 7 Undang-Undang Nomor 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Anggota Komisi VI DPR Rieke “Oneng” Diah Pitaloka meminta agar pemerintah dan parlemen memahami isi Pasal 7 tersebut secara utuh dan meminta agar keputusan kenaikan PPN 12 persen ini untuk menggunakan pertimbangan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia.

“Dengan segala hormat, amanat Pasal 7 harus dipahami secara utuh. Jangan hanya diambil Pasal 7 ayat 1 yang berbunyi pada huruf B sebesar 12 persen mulai berlaku paling lambat tanggal 1 Januari 2025,” kata Rieke dalam rapat paripurna penutupan masa sidang ke-1 TA 2024-2029 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 5 Desember 2024.


Ia juga meminta agar pemerintah dan parlemen membaca serta menghayati Pasal 7 ayat 3, tarif pajak pertambahan nilai sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dapat diubah bukan hanya paling tinggi 15 persen tapi bisa juga diubah paling rendah 5 persen.

“Dalam penjelasannya disampaikan juga bahwa keputusan naik tidaknya harus mempertimbangkan perkembangan ekonomi dan moneter serta perkembangan harga kebutuhan pokok setiap tahunnya,” ungkapnya. 

Ia lantas mengingatkan Ketua DPR Puan Maharani yang kerap menyinggung soal kebijakan fiskal, moneter lantaran Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja dari segi ekonomi domestiknya.

“Terjadi PHK, PHK massal, dan kemudian juga deflasi selama kurang lebih 5 bulan berturut-turut yang harus diwaspadai berdampak pada krisis ekonomi serta adanya kenaikan harga kebutuhan pokok,” ujarnya.

Pihaknya berharap pembangunan infrastruktur wajib dengan skala prioritas yang memengaruhi hajat hidup orang banyak. Inovasi dan kreativitas mencari sumber anggaran negara yang tidak membebani pajak rakyat dan membahayakan keselamatan negara termasuk menghimpun dan mengkalkulasikan dana-dana kasus-kasus korupsi wajib dikembalikan ke kas negara. 

“Dengan ini, dengan seluruh kerendahan hati, saya merekomendasikan di Rapat Paripurna ini mendukung Presiden Prabowo, pertama, menunda atau bahkan membatalkan rencana kenaikan PPN 12 persen sesuai dengan amanat Pasal 7 Ayat 3 dan Ayat 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021,” jelasnya.

“Ya terima kasih mohon dukungannya dari semua pimpinan dan anggota dan seluruh rakyat Indonesia,” demikian Rieke Diah Pitaloka.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya