Berita

Sejumlah mobil mewah hasil rampasan kasus korupsi dipamerkan KPK sebelum dilelang pada Selasa, 10 Desember 2024/RMOL

Hukum

KPK Pamerkan Barang Rampasan Koruptor Sebelum Dilelang

KAMIS, 05 DESEMBER 2024 | 12:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Puluhan unit kendaraan dan barang rampasan dari para pelaku tindak pidana korupsi dipamerkan kepada masyarakat yang hendak mengikuti lelang pada Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat kegiatan ini atau inspeksi di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 5 Desember 2024.

Jaksa Eksekusi KPK, Syarkiyah M mengatakan, hingga siang hari ini, lebih dari 20 orang sudah datang ke Rupbasan untuk melihat barang-barang yang akan dilelang di hari kedua acara Hakordia 2024 pada Selasa, 10 Desember 2024, melalui open bidding.


"Untuk mobil ada 31 unit, lalu untuk motor ada 17, dan sepeda ada 2 unit," kata Syarkiyah kepada wartawan di Rupbasan KPK, Cawang, Jakarta Timur, Kamis siang, 5 Desember 2024.

Selain itu, KPK juga akan melelang telepon seluler, perhiasan, tas, dan barang lainnya.

"Untuk tas ada 30, jam tangan 1, terus perhiasan ini ada 15, dan logam mulia ada 9. Lalu ponsel berbagai merek ada 20, dan laptop ada 2," terang Syarkiyah.

Harap diingat, kegiatan tersebut hanya berlangsung hari ini hingga pukul 15.00 WIB.

Sebelumnya, Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto mengatakan, kegiatan lelang tersebut bertujuan untuk mendukung upaya pemulihan aset yang berasal dari tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

"Salah satu tujuan dari pemberantasan tindak pidana korupsi yang dilakukan KPK adalah untuk pemulihan aset," kata Mungki kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore, 2 Desember 2024.

"Syarat untuk yang ingin mengikuti lelang ini hanya berupa KTP dengan kewarganegaraan Republik Indonesia, NPWP, dan nomor rekening. Lalu nanti akan diminta uang jaminan," terang Mungki.

Mungki menjelaskan, lelang akan dilaksanakan dalam 3 sesi. Sesi pertama khusus untuk barang-barang berupa rumah, apartemen, rumah kontrakan, atau properti tanah dan bangunan.

Sementara sesi kedua dan ketiga akan menawarkan puluhan mobil mewah, sepeda motor, tas mewah, beberapa perangkat elektronik, serta perhiasan.

Proses pendaftaran lelang akan dilakukan secara daring melalui situs web resmi lelang.go.id dan diawasi oleh pejabat lelang dari Direktorat Jenderal Lelang Kementerian Keuangan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

Selat Hormuz dan Senjata Geopolitik Iran

Sabtu, 28 Februari 2026 | 05:40

Gabah Petani Terdampak Banjir di Grobogan Tetap Dibeli Bulog

Sabtu, 28 Februari 2026 | 05:25

MBG Dikritik dan Dicintai

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:59

Sambut Kedatangan Prabowo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:50

Tourism Malaysia Gaet Media dan Influencer ASEAN Promosikan Wisata Ramadan

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:44

Kader Golkar Cirebon Diminta Sukseskan Seluruh Program Pemerintah

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:21

Kritik Mahasiswa dan Dinamika Konsolidasi Kekuasaan

Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:55

Wacana Impor 105 Ribu Pikap India Ancam Industri Dalam Negeri

Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:33

Insan Intelijen TNI Dituntut Adaptif Hadapi Dinamika Geopolitik

Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:13

Genjot Ekonomi Rakyat, Setiap SPPG Terima Rp500 Juta untuk 12 Hari

Sabtu, 28 Februari 2026 | 02:45

Selengkapnya