Berita

Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK/RMOL

Politik

Korupsi Pj Kepala Daerah Bukti Pengawasan Masih Lemah

KAMIS, 05 DESEMBER 2024 | 12:05 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penangkapan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disorot Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini.

Menurut Titi, korupsi kepala daerah tidak semata-mata disebabkan oleh mekanisme pengisian jabatan, baik melalui pemilihan langsung maupun pengangkatan. 

Faktor seperti keserakahan, lemahnya pengawasan, dan tidak efektifnya penegakan hukum merupakan penyebab utama yang terus mendorong praktik korupsi para kepala daerah.


"Maka, pembenahan harus menyeluruh dan menyentuh semua sektor dalam tata kelola pemerintahan," kata Titi seperti dikutip redaksi melalui akun X pribadinya, Kamis, 5 Desember 2024.

Titi lantas menegaskan pentingnya reformasi sistemik untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan guna mencegah kasus serupa di masa depan.

"Jangan sekadar bersemangat hendak memotong hak dan kedaulatan rakyat untuk bisa ikut menentukan siapa pemimpin daerah," tegasnya.

Risnandar Mahiwa ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran di lingkungan Pemkot Pekanbaru tahun 2024-2025.

Dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru sejak Senin, 2 Desember 2024, KPK mengamankan 9 orang, 3 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Dari OTT itu, KPK mengamankan barang bukti uang sebesar Rp6,82 miliar.

Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Risnandar Mahiwa selaku Pj Walikota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Pekanbaru, dan Novin Karmila selaku Plt Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Pemkot Pekanbaru.

Kegiatan OTT tersebut terkait dengan terjadinya pemotongan anggaran ganti uang di Bagian Umum Setda Pemkot Pekanbaru sejak Juli 2024 untuk kepentingan Risnandar dan Indra.

Bahkan pada November 2024, terdapat penambahan anggaran Setda. Di antaranya untuk anggaran makan minum yang berasal dari APBDP 2024. Dari penambahan itu diduga Risnandar menerima jatah uang sebesar Rp2,5 miliar

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya