Berita

Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK/RMOL

Politik

Korupsi Pj Kepala Daerah Bukti Pengawasan Masih Lemah

KAMIS, 05 DESEMBER 2024 | 12:05 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penangkapan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disorot Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini.

Menurut Titi, korupsi kepala daerah tidak semata-mata disebabkan oleh mekanisme pengisian jabatan, baik melalui pemilihan langsung maupun pengangkatan. 

Faktor seperti keserakahan, lemahnya pengawasan, dan tidak efektifnya penegakan hukum merupakan penyebab utama yang terus mendorong praktik korupsi para kepala daerah.


"Maka, pembenahan harus menyeluruh dan menyentuh semua sektor dalam tata kelola pemerintahan," kata Titi seperti dikutip redaksi melalui akun X pribadinya, Kamis, 5 Desember 2024.

Titi lantas menegaskan pentingnya reformasi sistemik untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan guna mencegah kasus serupa di masa depan.

"Jangan sekadar bersemangat hendak memotong hak dan kedaulatan rakyat untuk bisa ikut menentukan siapa pemimpin daerah," tegasnya.

Risnandar Mahiwa ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran di lingkungan Pemkot Pekanbaru tahun 2024-2025.

Dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru sejak Senin, 2 Desember 2024, KPK mengamankan 9 orang, 3 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Dari OTT itu, KPK mengamankan barang bukti uang sebesar Rp6,82 miliar.

Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Risnandar Mahiwa selaku Pj Walikota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Pekanbaru, dan Novin Karmila selaku Plt Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Pemkot Pekanbaru.

Kegiatan OTT tersebut terkait dengan terjadinya pemotongan anggaran ganti uang di Bagian Umum Setda Pemkot Pekanbaru sejak Juli 2024 untuk kepentingan Risnandar dan Indra.

Bahkan pada November 2024, terdapat penambahan anggaran Setda. Di antaranya untuk anggaran makan minum yang berasal dari APBDP 2024. Dari penambahan itu diduga Risnandar menerima jatah uang sebesar Rp2,5 miliar

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya