Berita

Prabowo Subianto

Politik

PGRI:

Prabowo Sangat Menghargai Tenaga Pendidik

KAMIS, 05 DESEMBER 2024 | 10:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Persatuan Guru Republik Indonesia atau PGRI menyambut baik kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme guru. PGRI menegaskan kemajuan bangsa tergantung dari pendidikannya.

"Suatu bangsa akan maju jika memperhatikan, memuliakan, memartabatkan, mensejahterakan, memprofesionalkan dan melindungi para guru," kata Sekjen Pengurus Besar PGRI Dudung Abdul Qodir.

Dudung mengamini pentingnya pemerintah mengalokasikan anggaran yang cukup untuk kesejahteraan guru. Selain itu, perlu ada transformasi tata kelola yang menjadikan guru menjadi profesi paling bergengsi di Indonesia.


Berbicara dalam Gelora Talks bertajuk Guru, Kesejahteraan, Profesionalitas dan Masa Depan Indonesia Emas 2045, dikutip dari YouTube GeloraTV, Kamis 5 Desember 2024, dia mengatakan selama ini profesi guru kurang diminati alias selalu dinomorduakan akibat rendahnya gaji. 

Seperti diketahui, Prabowo menyatakan akan meningkatkan anggaran untuk kesejahteraan guru-guru ASN dan PPPK, serta guru-guru non-ASN. Hal itu disampaikan Prabowo saat hadir dalam acara peringatan Hari Guru Nasional 2024 di Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis pekan lalu. 

"Jadi inisiatif Presiden Prabowo untuk menaikkan gaji guru adalah langkah untuk mengenali dan menghargai tenaga pendidik," ujarnya.

PGRI, organisasi tempat berkumpulnya guru dan tenaga kependidikan yang lahir 100 hari setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, menilai perlunya reformasi kebijakan dan peraturan yang terkait guru. Tidak hanya soal kesejahteraan tetapi juga peningkatan kapasitas dan kompetensi guru melalui program sertifikasi.

"Semua guru sekarang dituntut memiliki sertifikasi kompentensi. Sehingga tidak hanya kesejateraannya yang meningkat, tetapi juga harus memiliki kompetensi. Jadi saya kira apa yang sudah disampaikan Pak Prabowo menjadi sebuah apresiasi kepada para guru," tegas Dudung.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya