Berita

Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Imam Zamroni saat melakukan gelar perkara terkait aksi cabul yang dilakukan oleh seorang guru olahraga inisial AF/Ist

Presisi

Oknum Guru Olahraga di OKU Lecehkan 10 Murid SD

KAMIS, 05 DESEMBER 2024 | 06:35 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aparat kepolisian membekuk AF (46), oknum guru olahraga SD di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan terkait dugaan kasus pelecehan seksual terhadap 10 muridnya.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni mengatakan, kasus tersebut terungkap berdasarkan laporan dari salah satu keluarga korban pada 28 November 2024. Kemudian dilakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti, hingga akhirnya pelaku diamankan.

“Tersangka ditahan sejak 2 Desember 2024, dengan sangkaan Pasal 82 Ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak. Ancamannya minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” kata Kapolres, Rabu 4 Desember 2024.


Modus yang dilakukan tersangka yakni dengan berpura-pura membetulkan gerakan pada saat kegiatan olahraga.

“Pelaku mendekati korban untuk pura-pura membantu membetulkan gerakan olahraganya. Namun, pelaku justru dengan leluasa memegang alat vital muridnya. Sehingga para murid menjadi takut dan trauma,” kata Kapolres.

Terakhir, AF melancarkan aksinya ketika melihat salah satu korban menuju toilet. Lalu pelaku menghampirinya dan melakukan perbuatannya iu.

“Korban berontak ingin kabur, tapi langsung dipeluk pelaku dari belakang,” kata Kapolres.

Kapolres menegaskan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman dan penyidikan.

“Sejauh ini ada 10 korban. Kami membuka lebar jika ada korban atau saksi yang ingin melapor lagi,” kata Kapolres.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKU, Topan Indra Fauzi mengatakan, saat ini status pelaku sebagai  guru olahraga di sekolah tersebut telah dicabut.

“Kita menyayangkan atas kejadian ini. Kita serahkan proses hukumnya kepada pihak kepolisian. Jika terbukti bersalah, sanksi terberatnya bisa dipecat sebagai ASN,” kata Indra.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya