Berita

Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Imam Zamroni saat melakukan gelar perkara terkait aksi cabul yang dilakukan oleh seorang guru olahraga inisial AF/Ist

Presisi

Oknum Guru Olahraga di OKU Lecehkan 10 Murid SD

KAMIS, 05 DESEMBER 2024 | 06:35 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aparat kepolisian membekuk AF (46), oknum guru olahraga SD di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan terkait dugaan kasus pelecehan seksual terhadap 10 muridnya.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni mengatakan, kasus tersebut terungkap berdasarkan laporan dari salah satu keluarga korban pada 28 November 2024. Kemudian dilakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti, hingga akhirnya pelaku diamankan.

“Tersangka ditahan sejak 2 Desember 2024, dengan sangkaan Pasal 82 Ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak. Ancamannya minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” kata Kapolres, Rabu 4 Desember 2024.


Modus yang dilakukan tersangka yakni dengan berpura-pura membetulkan gerakan pada saat kegiatan olahraga.

“Pelaku mendekati korban untuk pura-pura membantu membetulkan gerakan olahraganya. Namun, pelaku justru dengan leluasa memegang alat vital muridnya. Sehingga para murid menjadi takut dan trauma,” kata Kapolres.

Terakhir, AF melancarkan aksinya ketika melihat salah satu korban menuju toilet. Lalu pelaku menghampirinya dan melakukan perbuatannya iu.

“Korban berontak ingin kabur, tapi langsung dipeluk pelaku dari belakang,” kata Kapolres.

Kapolres menegaskan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman dan penyidikan.

“Sejauh ini ada 10 korban. Kami membuka lebar jika ada korban atau saksi yang ingin melapor lagi,” kata Kapolres.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKU, Topan Indra Fauzi mengatakan, saat ini status pelaku sebagai  guru olahraga di sekolah tersebut telah dicabut.

“Kita menyayangkan atas kejadian ini. Kita serahkan proses hukumnya kepada pihak kepolisian. Jika terbukti bersalah, sanksi terberatnya bisa dipecat sebagai ASN,” kata Indra.



Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya