Berita

Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin/Ist

Nusantara

Bey Machmudin:

Potensi Ancaman Bencana di Sukabumi Masih Ada

KAMIS, 05 DESEMBER 2024 | 01:35 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemkab Sukabumi dan pihak terkait diinstruksikan untuk segera memprioritaskan penanganan bagi korban banjir bandang yang melanda Kabupaten Sukabumi.

Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Machmudin menekankan pentingnya evakuasi bagi korban yang masih terjebak di lokasi banjir. 

Selain itu, Bey juga telah meminta pihak terkait untuk segera menyiapkan tempat pengungsian yang aman bagi masyarakat terdampak.


“Saya sudah meminta untuk menyiapkan tempat pengungsian yang aman bagi korban, mengingat potensi ancaman bencana yang masih ada,” kata Bey Machmudin, Rabu (4/12).

Berdasarkan informasi yang diterima, Bey menerangkan, kebutuhan dasar korban, seperti selimut dan pakaian, harus segera dipenuhi karena cuaca yang masih hujan dan dingin.

“Kebutuhan mendasar bagi korban seperti selimut dan pakaian harus dipenuhi karena kondisi cuaca yang masih hujan dan dingin,” kata Bey dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar.

Banjir, tanah longsor, dan angin kencang melanda Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Selasa 3 Desember 2024, sekitar pukul 06.00 WIB. 

Hujan deras yang turun selama beberapa jam mengakibatkan banjir yang merendam permukiman warga dan tanah longsor yang menimpa beberapa rumah.
 
"Laporan yang diterima BNPB satu orang meninggal dunia akibat tertimbun longsor," kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dikutip Kamis 5 Desember 2024.

Sementara sebanyak 243 jiwa tercatat sebagai korban yang terdampak, dengan 46 KK (96 jiwa) mengungsi ke tempat-tempat yang lebih aman. Sementara itu, tujuh KK (19 jiwa) lainnya masih terancam di wilayah yang rawan longsor dan banjir.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya